AMBON(inFo AMbon)-Pasangan Herman Koedoeboen-Abdullah Vanath (HEBAT) akhirnya melayangkan aduan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku, terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang menggugurkan pendaftaran pasangan tersebut.
Pasangan HEBAT.-ist-
Ketua Tim Relawan HEBAT, Michael Palijama kepada wartawan di kantor Bawaslu Maluku sampaikan, laporan yang mereka layangkan ke Bawaslu terkait keputusan KPU tanggal 27 November lalu, dengan menyatakan bahwa jumlah dukungan yang dimasukan mereka tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pihaknya memasukan berkas dukungan sejumlah 162 ribu lebih, namun yang diverifikasi sah oleh KPU hanya 92 ribu lebih, sehingga dinyatakan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
‘’Kita melihat ada kejanggalan yang terjadi pada proses ini. Yang menonjol adalah tidak sinkronnya data Silon yang masuk dengan data yang ada pada B2 KWK,’’ tandasnya.
Disampaikannya, mestinya saat perhitungan yang dilakukan KPU, staf penghubung HEBAT harus dilibatkan, namun yang terjadi, hal itu sama sekali tidak terjadi. ‘’Tim penghubung kami hanya dilibatkan untuk mengatur berkas asli dan copian saja, saat perhitungan, tim tidak lagi dilibatkan. Ini kejanggalan serius yang kita temui,’’ kata Palijama.
Setelah melakukan kordinasi dengan Bawaslu, maka selanjutnya, pihaknya akan melayangkan gugatan resmi sesuai regulasi yang berlaku. ‘’Kami hargai keputusan KPU, dank arena itu, kami akan tempuh jalur hokum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,’’ demikian Palijama. (IA-PJ)
Discussion about this post