AMBON (info-ambon.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Pengeledaan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, dengan membawa keluar 3 kopor berisi dokumen.
Dari pantauan info-ambon.com, Rabu (18/5/2022) KPK mendatangi Kantor PUPR kota Ambon yang berlokasi di Jan Paays No. 30 dengan Brimob senjata lengkap dan 3 Mobil. Pengeledaan mulai pukul 09.00 WIT pagi hingga pukul 16.19 WIT dengan membawakan keluar 3 kopor dokumen.
Tim KPK mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah personil Brimob Polda Maluku dengan bersenjatakan lengkap. Wartawan dilarang untuk memantau lebih dekat.
Walaupun pengeledaan dilakukan, tetapi aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kantor tersebut.
Usai penggeledahan tim KPK tanpa memberikan keterangan apapun langsung menggunakan 4 mobil meninggalkan kantor PUPR Kota Ambon.
Diketahui, pengeledaan Kantor dinas ini telah dilakukan sejak kemarin, Selasa (18/5/2022) di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. (EVA)