AMBON(info-ambon.com)-Diduga adanya mark up Dana Desa (DD) tahun 2018 untuk pengadaan lampu jalan yang terjadi di sekitar 80 desa di kabupaten Buru, Aliansi Mahasiswa Gerakan Rakyat Maluku (GRM) sambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) guna mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah disana, Senin (20/1/2020).
Dalam demo damai yang dilakukan sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan pembela masyarakat, mereka meminta pihak Kejati untuk dapat mengusut tuntas dugaan tersebut.
Kepada info-ambon.com, Syawal Tamher yang berperan menjadi koordinator lapangan mengatakan, pihaknya tidak akan diam, dan akan selalu berteriak atas nama keadilan bagi masyarakat.
“Hal-hal penyimpangan seperti ini tidak bisa didiamkan, kita mahasiswa yang notabenenya adalah poros tengah mengemban tugas mengontrol dan membawa perubahan bagi rakyat,” ungkap Tamher.
Ia pula menambahkan, demonstrasi jilid dua dan selanjutnya akan dilakukan sebagai langkah pressure atau pengawalan terhadap kasus besar ini.
“Kunjungan pagi ini merupakan awal atau boleh dibilang salam pembuka. Kami akan terus mengawal sampai tuntas,” katanya.
Ia mengakui bahwasanya pihaknya meminta agar Kejati segera mengeluarkan surat penyelidikan dan memeriksa 82 Kepala Desa serta 10 Camat di Kota Bupolo tersebut.
“Kami harap Kejati jangan sampai berleha-leha. Secepatnya harus memeriksa Kepala Desa dan Camat. Kejati harus usut tuntas kasus Mark Up,” pintanya.
Bukan saja Kepala Desa dan Camat, ia menambahkan, diduga kasus ini juga menjerat orang tersohor dan nomor satu di negeri berjuluk kayu putih itu.
“Bupati serta beberapa jajarannya telah membuat kebijakan yang merugikan negara dan masyarakat. Olehnya itu, sekali lagi Kejati harus mempercepat penyelidikan,” tegasnya.
Setelah dua jam berdiri melawan terik matahari, kepala seksi Penerangan Hukum (Kasi Pemkum) Kejati, Sammy Sapulete merespon dan menemui para pendemo guna mendengarkan tuntutan aksi.
Kepada para pendemo, Sapulette menitipkan terima kasih kepada para pendemo karena sampai saat ini masih melihat ketimpangan yang terjadi.
“Berikutnya, kami akan melakukan proses terhadap surat tuntutan dan berharap juga mahasiswa selalu aktif memantau dan mengawal kasus ini,” demikian Sapulette. (YAT)