AMBON(info-ambon.com)– Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mulai menunjukan angka peningkatan. ODP yang sebelumnya 18 orang, kini mulai naik menjadi 27 orang sementara PDP yang tadinya 1 orang, menjadi 2 orang.
Demikian update penanganan Corona Virus Disease (Covid-19),yang disampaikan Sekretariat Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang di lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (21/3/2020) sore.
Menurut Selang, 27 ODP itu, terbagi di 5 kota/kabupaten di Maluku, yakni 3 orang di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), 10 orang di Kabupaten Buru, 2 orang di Kota Tual, 6 orang di Kabupaten Kepulauan Aru, dan 6 orang di Kota Ambon.
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr Meikyal Pontoh, Selang yang juga Sekda Maluku ini menambahkan, peningkatan ODP yang signifikan terjadi di Kabupaten Buru, dimana sebelumnya hanya 1 orang bertambah 9 orang sehingga total 10 ODP. Di Kota Ambon juga dari 5 orang menjadi 6 ODP.
Untuk status PDP yang sebelumnya satu orang dan naik menjadi 2 orang itu berada di Kota Ambon, dan sementara dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. M. Haulussy Ambon.
Tentang Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Orang Dalam Pemantauan (ODP) biasanya memiliki gejala ringan seperti batuk, sakit tenggorokan, demam, tetapi tidak ada kontak erat dengan penderita positif.
Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dikriteriakan sesuai gejalanya, seperti demam, batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan. Atau dari hasil observasi ada saluran nafas bawah yang terganggu serta terjadi kontak erat dengan penderita positif atau dari yang terjangkit.
Yang membedakan antara ODP dan PDP adalah kontak fisik dan riwayat perjalanan mereka, apakah mereka pernah melakukan perjalanan ke negara dengan infeksi coronavirus tinggi atau tidak. (PJ)