HARUKU(info-ambon.com)- Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang bersama jajarannya menggelar kunjungan kerja di Pulau Haruku, Kamis (19/3/2020). Hal ini disampaikan langsung, Kasubbag Humas Polresta, Iptu Julkisno Kaisupy.
Iptu Julkisno Kaisupy, menjelaskan, pukul 10.20 Wit, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, bersama dengan rombongan meninjau ke lokasi tanah sengketa di hutan roa-roa.
“Selain mengecek langsung lokasi sengketa, Kapolresta sekaligus mencek pagar kayu yang telah di rusak oleh orang yang tidak di kenal,”kata Iptu Julkisno Kaisupy.
Kapolresta juga memberikan beberapa arahan singkat terhadap personil Polsek Pulau Haruku, terkait dengan permasalahan perdata di hutan rua – rua antara masyarakat Negeri Pelauw dan Masyarakat Negeri Kariu.
Berita Terkait: Dipegaruhi Miras, JM Parangi DT Hingga Meninggal di Haruku
“Untuk Personil Polsek yang berdomisili di Negeri Kariu maupun di Negeri Pelauw agar profesional tentang kasus perdata tersebut,” ungkap Iptu Julkisno Kaisupy.
Usai mengecek langsung lokasi yang menjadi sengkete, lanjut Iptu Julkisno Kaisupy, Kapolresta selanjutnya bersama dengan rombongan menuju Negeri Haruku untuk melayat ke rumah duka salah satu warga.
Di rumah duka, Kapolresta sampaikan, permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, dan meminta agar pihak keluarga korban tetap menahan diri.
Terkait kasus pembunuhan itu, Kapolresta berharap penangan kasus penganiayaan yang terjadi segera dituntaskan, dan agar pelaku segera di tangkap.
Selain itu, Kapolresta juga dalam pesanya untuk kanit Reskrim Polsek Pulau Haruku, untuk segera memeriksa para saksi yang melihat langsung kejadian.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, antara lain Kasubdit IV Intelkam Polda Maluku, AKBP. Agustinus Chritsmas. S.IK, Kasat Intelkam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. AKP. F. Tupan, Kasat Reskrim Polresta P. Ambon & P.P. Lease. AKP. Gilang Prasetia, S.H. S.IK, Ka subdit dan Intelkam Polda Maluku. (PJ)