Di Ambon, Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 8 April

Ketua DPW PPP Maluku, Syarif Hadler.

AMBON(info-ambon.com)- Gugus Tugas (Gustu) Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kota Ambon dengan persetujuan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperpanjang sistem belajar dari rumah bagi siswa TK, SD dan SMP.

Ketua Gustu COVID-19 Kota Ambon, Syarif Hadler kepada info-ambon.com, di Ambon, Jumat (28/3/2020) sampaikan, keputusan itu sejakan dengan apa yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. ‘’Kita di Ambon  menyesuaikan dengan keputusan tersebut,” kata Hadler yang juga Wakil Walikota Ambon tersebut.

Dengan demikian, lanjutnya, sistem belajar dari rumah yang sedianya berlaku hingga tanggal 31 Maret 2020, akan diperpanjang 1 pekan atau hingga tanggal 8 April mendatang.

Ketua Gustu Kota Ambon mengaku, belum mengetahui dan belum juga memutuskan pasca tanggal tersebut, apakah nanti akan diperpanjang lagi ataukah tidak, tergantung situasi dan kondisi kedepan.

Berita terkait: Walikota Ambon: Mulai Besok, Siswa SD dan SMP Diliburkan Sementara

“Akan diperpanjang atau tidak, kita akan lihat situasi dan kondisi yang ada nanti. Kita berharap masalah COVID 19 ini akan segera berakhir, dan anak-anak kita bisa bersekolah dengan nyaman,” aku Ketua.

Hal yang sama juga terkait diperpanjang atau tidaknya status tanggap darurat bencana non alam di Kota Ambon.

“Status yang ada sekarang, mengikuti kondisi yang ada. Kalau kondisi membaik dan teratasi, maka statusnya juga akan kembali normal, sebaliknya maka bisa dipertimbangkan untuk diperpanjang. Yang menjadi harapan dan doa kita adalah masalah ini dapat segera berakhir dan semua akan baik-baik saja,” ucapnya.

Karena itu, Ketua Gustu meminta kerjasama dan dukungan dari semua stakeholder dan masyarakat untuk bahu-membahu mengatasi permasalahan yang ada.

“Saya minta kepada semua stakeholder dan seluruh masyarakat Kota Ambon, mari sama-sama cegah penyebaran COVID 19. Ikuti semua imbauan Pemerintah, Social Distancing dijaga, Kita akan mampu putuskan mata rantai virus ini,” demikian Hadler. (PJ)

Exit mobile version