AMBON(info-ambon.com)-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, gencar melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ambon, Marsella Haurissa menyatakan, sistim perekaman E-KTP akan di mulai dari pemula yakni bagi ke SMA, SMK dan MA di Negeri Laha kecamatan teluk Ambon, setelah itu dilanjutkan ke kecamatan lain.
Kadis Dukcapil Ambon, M Haurissa
” Sistem jemput bola yang dilaksanakan merupakan bagian program inovasi “desa matakael” yang bertujuan agar masyarakat tertib administrasi kependudukan terutama KTP-El,”katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/8/2018).
Hal ini juga merupakan upaya menyiapkan masyarakat menghadapai Pemilu 2019, karena saat pemilu tidak diperkenankan menggunakan KTP sementara tetapi harus KTP-El, sehingga pihaknya fokus untuk menjemput masyarakat melakukan perekaman.
“Perekaman juga akan dilakukan bagi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), Panti Werdha Ina Kaka dan panti asuhan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, upaya perekaman data dan pengurusan akta dilakukan di panti asuhan mengingat banyak anak-anak yang tidak mempunyai kelengkapan administrasi kependudukan.
“Jika memang ada yang tidak pernah terdaftar sama sekali di daerah manampun perlu di data, karena sebagian dari anak-anak di panti asuhan tidak mengetahui nama orang tua sama sekali,”katanya.
Tugas negara, lanjutnya, adalah menerbitkan dokumen kependudukan, karena anak panti asuhan termasuk penduduk rentan adminustasi kependudukan. “Kami berupaya tahun 2019 seluruh warga kota Ambon lengkap dokumen kependudukan. Layanan jemput bola menggunakan mobil keliling kependudukan,” tandasnya.
Ia menambahkan, mobil keliling kependudukan dapat melayani layanan adminduk seperti perekaman e- ktp, katu keluarga dan seluruh akta kependudukan. “Kita berharap sistem ini di selesaikan pada bulan November mendatang, terutama proses perekaman untuk anak usia 17,” tutup Haurissa.(IA-EVA)
Discussion about this post