Demo ke Kejati, APP MBD Tuntut Penyelesaian Kasus KMP Marsela

Demo mahasiswa menuntut pengusutan kasus PT Kalwedo di Kejati Ambon. (insert) Penyerahan pernyataan sikap kepada Kejati Maluku.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Aliansi Pemuda Peduli Maluku Barat Daya (APP MBD) Kota Ambon menilai lambatnya pergerakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk membongkar kejahatan luar biasa yang diduga dilakukan Benyamin Oyang Noach selaku mantan pimpinan PT Kalwedo pada Kasus KMP Marsela menimbulkan kekecewaan besar.

Kekecewaan itu dirasakan sebagian masyarakat MBD, dan juga salah satu kapten KMP Marsela Thomas Ressyo Fernando Nivaan, karena hingga saat ini belum ada tanda-tanda dilakukanya penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pada kasus tersebut. Padahal praktek kejahatan itu telah dilaporkan ke Kejati Maluku pada 22 Mei 2019.

“Kami masyarakat MBD juga publik semua mengetahui terkait kasus ini dan sudah menjadi komsumsi publik dan tidak bisa di tutupi oleh siapapun, karena buktinya KMP Marsela tersebut sudah menjadi besi tua di Dok Wainitu, padahal kami masyarakat MBD sangat berharap kasus ini bisa secepatnya dijalaknakan agar KMP Marsela dapat di selamatkan untuk diketahui kembali lagi beroperasi dalam rangka menjawab masalah transportasi bagi masyarakat MBD,”tandas Stepanus Termas saat orasi dan bertemu Kasipenkum Kejati Maluku, Sammy Sapulette, Jumat (14/6/2019).

Untuk itu, kami mendesak Kejati Maluku untuk secepatnya memeriksa dana penyertaan modal sebesar Rp10 Miliar, memeriksa subsidisi pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Cq Dinas Perhubungan Provinsi Maluku sebesar Rp6 miliar terhitung sejak 2012 hingga tahun 2018, mengusut gaji nakoda dan ABK yang tidak terbayakan sejak tahun 2017, segera memeriksa dan menetapkan para tersangka  dugaan korupsi.

Bahkan, mereka mendugai, laporan pertanggung jawaban BUMD selama ini adalah palsu.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Maluku, Sammy Sapulette mengatakan, pihaknya sudah terima laporan pada tanggal 23 April, dan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.

“Saat ini cukup banyak laporan yang masuk, kita sedang menangani perkara dan ini penting juga untuk disampaikaan, ada penyelidikan 5 perkara yang saat ini jalan, perlu di ketahui bahwa sementara alokasi anggaran yang tersedia di kita itu cuma untuk dua  penyelidikan,” akuinya.(EVA)

Exit mobile version