WAHAI (info-ambon.com)-Sebanyak delapan warga binaan Lapas Wahai mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Integrasi yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Ambon di Aula Lapas, Selasa (17/12/2024).
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, saat membuka kegiatan mengatakan tujuan dari Litmas Integrasi.
“Tujuan Litmas integrasi adalah untuk menjadi dasar pertimbangan pengusulan hak integrasi bagi warga binaan. Hak integrasi tersebut meliputi Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Asimilasi. Litmas adalah syarat wajib Narapidana mendapatkan Integrasi”, kata Tersih.
Ia menambahkan pentingnya Litmas ini sebagai tahapan dalam menentukan kesiapan warga binaan untuk berintegrasi kembali ke masyarakat.
“Dengan mengikuti Litmas, saudara-saudara dapat dinilai lebih lanjut tentang kesiapan untuk berintegrasi kembali ke masyarakat. Apabila sementara diusulkan ada diantara kalian yang melanggar register F maka kami lakukan Pembatalan SK. Apabila kalian sudah jalani integrasi namun melakukan pelanggaran di masyarakat, maka kami lakukan Pencabutan SK”, jelas Tersih
Sementara itu, dua orang PK Bapas, Naldi dan Ella, melakukan wawancara dan observasi secara individual terhadap delapan warga binaan tersebut.
“Proses ini bertujuan untuk menilai kelayakan mereka dalam memperoleh hak-hak integrasi, khususnya Pembebasan Bersyarat. Jadi bukan untuk bebas murni tapi bebas bersyarat,” ungkap Naldi.
Dua petugas PK Pertama itu menilai berbagai aspek, seperti perubahan perilaku, kesiapan mental, serta dukungan dari keluarga dan masyarakat. Penilaian ini menjadi dasar rekomendasi yang akan menentukan apakah warga binaan layak menerima hak integrasinya.
“Melalui Litmas ini, diharapkan para warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan untuk menunjukkan kesiapan dan komitmen mereka dalam berkontribusi secara positif di masyarakat”, tambah Ella. (EVA)