Delapan ULPL di Maluku Terima Proper Biru

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak delapan Unit Layanan Pusat Listrik (ULPL) yang berada pada unit kerja PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Maluku memperoleh penghargaan Program Peringkat Kerja (Proper) Biru, di Halaman Gedung Islamic Center Ambon, Selasa (11/7/2023).

Kedelapan unit yang menerima penghargaan Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Tahun 2023 itu, yakni ULPL Poka, ULPL Hative kecil, ULPL Langgur, ULPL Kairatu, ULPL Namlea, ULPL Kayu Merah, ULPL Tobelo, dan ULPLTU Tidore.

Adapun penghargaan Proper Biru ini diberikan dalam rangka memperingatkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023, sebagai penghargaan bagi dunia usaha yang menunjukan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup yang disyaratkan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Partisipasi PLN mengikuti penilaian bertujuan untuk meningkatkan performa perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, konservasi energi dan community development. Selama ini, PLN selalu mengedepankan pengelolaan berbasis lingkungan yang tentunya berkelanjutan, terutama di wilayah-wilayah kerja kami,” ucap Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Awat Tuhuloula dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com, Rabu (12/7/2023).

Awat menyebutkan, PLN telah memenuhi indikator penilaian untuk mendapatkan penghargaan tersebut.

Di antaranya tata kelola air, penilaian kerusakan lahan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air dan implementasi AMDAL.

Dia optimis, penghargaan yang diterima PLN menjadi pemacu bagi pihaknya untuk terus konsisten menjalankan bisnis berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

“PLN akan terus berinovasi dan konsisten melaksanakan sustainable development di Wilayah kerja kami, sehingga PLN punya peranan pada segala lini. Kami akan terus meningkatkan performa kinerja terutama pada bagian pengelolaan lingkungan sehingga dapat memberikan kontribusi dan berdampak baik bagi lingkungan tempat tinggal, lingkungan kerja, maupun lingkungan lain di sekitar kita”, pungkasnya.

Proper dengan peringkat biru ini merupakan kriteria bagi Perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik dari yang telah dipersyaratkan. Setiap tahun, KLHK melakukan penilaian proper yang bertujuan untuk mendorong Perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan.

“Bukan suatu kebetulan prestasi ini kita dapatkan, karena ini semua berkat kerja keras dari seluruh Tim yang berpartisipasi sehingga dapat menciptakan lingkungan yang sesuai dengan standar. Saya sangat mengapresiasi hal ini”, tambah Awat. (EVA)

Exit mobile version