Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Terkini

Delapan Karyawan CITIC Dilepas Setelah Dikarantina 14 Hari

admin by admin
Mei 9, 2020
in Terkini
0
OPD di Maluku Terus Meningkat; Kasrul Selang: Kinerja Kabupaten/Kota Baik

Koordinator Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang.

AMBON (info-ambon) – Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Coronavirus Disease 19 (Covid-19) Provinsi Maluku melepas sebanyak delapan karyawan perusahaan CITIC Seram Energy Limited yang beroperasi di Bula, Seram Bagian Timur, setelah mereka menjalani masa karantina selama 14 hari di Balai Keagamaan Provinsi Maluku.

Kedelapan karyawan perusahaan migas itu langsung diberangkatkan dari Ambon menuju Bula menggunakan bus yang telah disiapkan pihak perusahaan, Sabtu (9/4/2020) pagi. “Seluruh karyawan CITIC sebelum melakukan aktivitas kerja di Bula, terlebih dulu menjalani masa karantina di Ambon. Lokasi yang kami gunakan untuk karantina mereka adalah Balai Keagamaan Provinsi Maluku,” kata Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, Sabtu (9/4/2020).

Dikatakannya, jumlah keseluruan karyawan CITIC yang menjalani masa karantina dan harus dipastikan sehat sebelum diberangkatkan ke lokasi kerja sebanyak 76 orang. Mereka dibagi dalam empat kelompok perjalanan.

Para pekerja CITIC yang merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta dan Makassar ini diwajibkan mengikuti serangkaian pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antibody dan observasi selama 14 hari pada masa karantina. “Sebelum CITIC melaksanakan kegiatan pergantian Kru untuk kelangsungan operasional perusahaannya di Bula, seluruh karyawannya lebih dulu menjalani masa karantina, karena mereka juga pelaku perjalanan. Para karyawan ini wajib mengikuti RDT, dan dipastikan sehat dari Covid-19,” katanya.

Dikatakannya, pemberlakuan masa karantina ini karena adanya Peraturan Gubernur Maluku Nomor 15 tahun 2020 tentang Pembatasan Pergerakan Orang dan Moda Transportasi Dalam Penanganan Covid-19. Bupati Seram Bagian Timur, Mukti Keliobas, melalui surat pemberitahuannya nomor 566/271/2020, juga mengatur izin masuk dan keluar wilayah Bula bagi karyawan CITIC untuk kegiatan operasionalnya.

Kasrul menambahkan, Surat dari Kepala SKK Migas nomor 0205/SKKMA0000/2020/S8 meminta adanya pemberian keperluan akses untuk operasi hulu Migas sebagai objek vital nasional dalam situasi keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Covid-19. “Perusahaan migas ini masuk dalam objek vital dan industri strategis nasional. Karena itu, harus tetap beroperasi untuk mencukupi kebutuhan minyak dan gas kita, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan dipastikan sehat dari Covid-19.

Sebagai perusahaan migas, mereka diberikan akses untuk beroperasi, namun harus patuh mengikuti prosedur pencegahan penularan Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Maluku yakni wajib mengikuti karantina bagi para pelaku perjalanan,” jelas Kasrul.

Berbeda dengan CITIC yang mengizinkan karyawannya boleh dikarantina di Balai Keagamaan Provinsi Maluku, industrui strategis nasional lainnya yakni LNG Tangguh Bintuni yang juga mengkarantina karyawannya di Ambon, menggunakan fasilitas hotel di kota ini dengan seluruh pembiayaannya ditanggung oleh pihak perusahaan. “Jadi, masyarakat Ambon tidak perlu khawatir karena para karyawan LNG Tangguh Bintuni ini sebelum berangkat ke Ambon untuk menjalani masa karantina, terlebih dahulu melakukan serangkaian tes termasuk mengikuti RDT, dan dinyatakan negatif dari Covid-19,” jelasnya.

Pihak Gugus Tugas, lanjut Kasrul, tidak akan mengizinkan bila para karyawan LNG Tangguh Bintuni tidak mengikuti prosedur tersebut. “Kita juga tidak lantas menerima mereka begitu saja, tanpa melalui serangkaian proses sehingga kita juga aman,” tandasnya. (HMS/PJ)

Previous Post

240 Warga, Ikut Random Rapid Test di Mardika

Next Post

1 Desa 100 Paket Bantuan dari Presiden RI

admin

admin

Related Posts

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta meninjau langsung pelayanan di Klinik Mata Ambon...

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meresmikan gedung baru Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon yang berlokasi...

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai bagian dari usaha menguatkan ekosistem ekonomi lokal, membuka ruang promosi bagi UMKM, dan memperkuat sinergi antar BUMN, masyarakat,...

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Pemerintah...

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

by Eva
Oktober 16, 2025
0

MAKASSAR (info-ambon.com)-Dari sehelai benang kapas yang direndam selama dua hari dua malam, lalu difermentasi dengan bumbu dapur seperti cabai, lengkuas,...

Next Post
1 Desa 100 Paket Bantuan dari Presiden RI

1 Desa 100 Paket Bantuan dari Presiden RI

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel