AMBON (info-ambon.com)- Sejumlah komponen di Ambon mendeklarasi Pemilu 2024 yang Luber, Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur), dan Berkebudayaan, di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (10/2/2024).
Deklarasi tersebut melibatkan Majelis Latupati Kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon, KPU dan Bawaslu Kota Ambon, Lembaga Penegak Hukum (TNI/ Polri , Kejaksaan Negeri), Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, Lurah, serta segenap Warga Negeri Adat se Kota Ambon.
Kami Majelis Latupati Kota Ambon, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, KPU dan Bawaslu Kota Ambon, Lembaga Penegak Hukum (TNI/ Polri , Kejaksaan Negeri), Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, Lurah, serta segenap Warga Negeri Adat se-Kota Ambon, menyerukan:
Pertama, mengajak seluruh penyelenggara Pemilu di tingkat Negeri se-Kota Ambon untuk melaksanakan Pemilu yang Aman dan Berkebudayaan dengan menampilkan identitas adat masing-masing sebagai cerminan Kota Ambon sebagai Kota Raja-raja.
Kedua, menolak segala bentuk kecurangan, manipulasi, dan praktik politik uang yang berpotensi merusak kualitas Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil, serta Berkebudayaan. Tetap menjaga keamanan dan ketertiban demi kesuksesan Pesta Demokrasi untuk kemajuan bersama.
Ketiga, kami penyelenggara Pemilu berkomitmen akan menjaga dan menyelenggarakan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil, serta Berkebudayaan. Bertekad mewujudkan demokrasi Langsung yang beradab dan bermartabat.
Keempat, Perbedaan pilihan politik adalah keniscayaan. Karena itu mari tetap menjaga persaudaraan dan keutuhan sesama Anak Negeri di atas segalanya untuk terus bersama membangun Kota Ambon yang kita cintai. (EVA)