AMBON (info-ambon.com)-Dipastikan dalam waktu dekat ini, Dana Kelurahan untuk tahap II segera cair ke masing-masing kelurahan di Kota Ambon.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Apries Gaspresz, mengatakan pihaknya telah memasukan laporan realisiasi tahap pertama ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebagai bukti untuk pencairan tahap II.
“Jadi kemarin, kita sudah kasih masuk laporan ke Kemenkeu, mungkin minggu depan tahap II sudah bisa cair dan di eksekusi ke masing-masing kelurahan,”kata Apries kepada wartawan Pasifik Hotel, Kamis (15/8/2019).
Ketika ditanya realisasi penggunaan tahap I, dirinya mengatakan untuk tahap I seluruh kelurahan sudah direalisasikan, sebab untuk tahap I hanya untuk pemberdayaan.
Menurutnya, yang harus diawasi adalah tahap II karena menyangkut dengan pembangunan infrastruktur.
“Tahap II ini, lebih banyak ke infrastruktur, harus diselesaikan dalam tahun ini kalau tidak dilaksanakan akan dikenakan sanksi yakni tunda DAU sehingga harus dilaksanakan jika tidak pemkot kena sanksi. Dan perlu ada pengawasan,”ujarnya.
Terkait dengan sanksi, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh kelurahan sehingga penggunaan dana kelurahan bisa diselesaikan. (EVA)