Dana Kelurahan di Ambon Cair

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz.-dok-

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyalurakan Dana Kelurahan untuk tahap I kepada 20 kelurahan. Penyaluran dana Keluarahan berdasarkan usulan program kelurahan yang masuk ke Pemkot.

Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz mengatakan dana kelurahan tahap I sudah cair sejak 10 Juni 2019 lalu, dan telah disalurkan kepada 20 kelurahan yang ada.

“Dana kelurahan itu sudah cair dari tanggal 10 Juni 2019 dan semua kelurahan sudah dapat dana kelurahan tahap I,” ujarnya di Ambon, akhir pecan ini.

Dana kelurahan tahap I sendiri untuk setiap kelurahan mendapatkan 50 persen dari pagu Rp 352 juta yakni Rp 176 juta. Hal ini karena setiap kelurahan mendapat jatah dana sebanyak Rp 352 juta untuk tahap I dan II.

Menurutnya, dana kelurahan untuk tahap I lebih diprioritaskan untuk program berbasis pemberdayaan masyarakat. Ini karena untuk pemberdayaan masyarakat tidak memkaan waktu yang lama sehingga nantinya untuk pencairan tahap kedua dapat lebih cepat.

“Ini karena permintaannya ini butuh proses cepat kegiatan yang prosesnya pemberdayaan yang nanti diutamakan nanti fisiknya itu untuk proses tahap kedua nanti,” tutur dia.

Dalam aturan yang berlaku, untuk dana kelurahan hanya ada dua program yang diusulkan untuk tahap pertama dan tahap kedua. Untuk tahap pertama program pemberdayaan masyarakat dan tahap kedua pembangunan fisik.

“Dalam aturan itu bilang pemberdayaan dan pembangunan fisik saja nanti dong bagi sesuai dengan hasil musrembang kelurahan tahap I di utamakan untuk pemberdayaan, untuk proses cepat supaya nanti tahap kedua bisa cepat cair begitu, Pembangunan fisik, diusulkan pada tahap kedua karena pembangunan tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama.  Fisik kan lama apalagi keadaan hujan seperti ini. jadi kondisinya abis hujan ini baru fisik jalan untuk tahap II kalau tidak nanti mubazir,” jelas .

Untuk tahap kedua sendiri, Lanjutnya akan dapat dicairkan pada bulan Agustus mendatang. Dengan begitu, program untuk tahap I harus lebih dipercepat sehingga laporannya dapat dimasukan dan pencairan dapat dilakukan, pada bulan agustuds mendatang,” ungkpanya.

Sementara total anggaran untuk dana kelurahan sendiri berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan sebanyak Rp 7.058 Miliar.

“Total anggaran dari DAU tambahan itu kan 7,058 Miliar jadi nanti setiap kelurahan dapat 352 juta. Tergantung kelurahan punya perencanaan untuk permintaan jadi tidak bisa bilang angka pasti,”tutup Gasperzs.(EVA)

Exit mobile version