Dana Bencana Disalurkan Sesuai Juklak BNPB

Sekretaris BPBD Kota Ambon, Eva Tuhumury.

AMBON (info-ambon.com)-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon menyalurkan bantuan lewat kelompok penerima bantuan. Hal itu dilakukan sesuai dengan petunjuk pelaksana (Juklak) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sekretaris BPBD Kota Ambon, Eva Tuhumury mengatakan, mekanisme distribusi bantuan bencana gempa bumi 2019 itu tetap dilakukan sesuai mekanisme Juklak yang ditetapkan BNPB, yakni melalui kelompok penerima bantuan.

“Pencairannya tidak melalui orang per orang. Bisa dilakukan orang perorang, namun itu terkecuali yang bersangkutan telah melakukan perbaikan-perbaikan dokumen secara mandiri, dan tentu sesuai mekanisme harus melapor ke Desa atau negeri, supaya secara kolektif pihak pemerintah desa bisa mengkonfirmasi data keluarga yang sudah melakukan perbaikan secara mandiri ke BPBD Kota Ambon,”katanya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (31/8/2020).

Walikota akan menetapkan tim khusus penilaian perbaikan yang nantinya menilai rumah yang diperbaiki warga terkena dampak bencana gempabumi 2019 yang telah melengkapi dokumennya secara mandiri.

Dikatakan, BPBD akan membuka rekening yang sementara diblokir setelah memperoleh penilaian dati tim atas bangunan yang telah diperbaiki beserta dokumen pendukung pertanggungjawaban agar mereka bisa menggunakan hak mereka. Itu bagi yang melengkapi dokument secara mandiri.

Sementara yang tidak melengkapi dokumen secara mandiri itu bantuanya tetap melalui mekanisme juklak, yakni lewat kelompok penerima bantuan yang nantinya dibentuk untuk pelaksanaan perbaikan rumah korban bencana gempabumi 2019.

“Ada tiga tahap penyaluran bantuan, tahap pertama 50 persen tapi tanpa ada pekerjaan fisik apa pun. Penyaluran tahap kedua itu sebesar 30 persen, dengan syarat penggunaan uang di rekening kelompok mencapai 80 persen, kemudian pekerjaan fisik mencapai 40 persen,” terangnya.

Sementara untuk tahap ketiga, itu akan dicairkan sebesar 20 persen, dengan catatan jika penggunaan uang direkening kelompok telah mencapai 100 persen dan 70 persen pekerjaan fisik sudah dilakukan.

“Kita berharap, nama-nama kelompok secepatnya disampaikan ke BPBD untuk kemudian diproses, agar anggarannya pun bisa dicairkan,” tandasnya. (EVA)

Exit mobile version