AMBON-(info-ambon.com)-Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan (DamkarLam) Kota Ambon menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha terkait pembayaran retribusi alat proteksi kebakaran pada 5 kecamatan di Kota Ambon.
Plt Kepala Dinas DamkarLam Kota Ambon, Edwin Pattikawa kepada wartawan, Sabtu (13/7/2019) menjelaskan, pihaknya menerjunkan tim guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon dari Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Ambon terkait pembayaran retribusi alat proteksi kebakaran terhadap tempat-tempat usaha.
“Karena banyak kedapatan tempat-tempat usaha yang kadang-kadang tidak mempunyai izin tempat usahanya,”akui Pattikawa. Dijelaskan, tim sudah turun lapangan sejak bulan Februari hingga kini.
“Tim mulai bekerja sejak beberapa bulan itu untuk mendorong kesadaran membayar retribusi alat proteksi kebakaran, masing-masing tim melakukan tugasnya mengawasi per enam bulan, dari Februari sampai dengan sekarang,’’lanjut dia
Disebutkan, sumber PAD Dinas Damkar dan Penyelamatan berasal dari retribusi alat proteksi kebakaran. Namun, untuk pencapaian PAD pada triwulan I pihaknya belum mencapai target karenanya pihaknya mendorong adanya peningkatan pada triwulan dua dan seterusnya salah satu cara dengan terjun langsung ke lapangan, guna mencapai target realisasi PAD.(EVA)