AMBON (info-ambon.com)-Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan surat edaran tentang libur dan cuti bersama aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah diterbitkan.
Berdasarkan surat edaran tersebut, ASN Pemkot Ambon diberikan waktu libur mulai 23 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, dan seluruh ASN diwajibkan kembali masuk kerja pada 5 Januari 2026.
Bodewin mengimbau para ASN untuk memanfaatkan masa libur akhir tahun dengan baik, terutama bagi yang merayakan Hari Raya Natal.
“Gunakan waktu libur ini dengan baik, berkumpul bersama keluarga, dan tetap berhati-hati selama perjalanan,” ujar Bodewin saat gelar apel bersama ASN di Pattimura Park Ambon, Senin (22/12/2025).
Selain itu, Wali Kota mengajak seluruh ASN Pemkot Ambon untuk tetap optimistis dan tidak mudah putus asa dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Menurutnya, tahun 2026 akan menjadi periode yang lebih berat, namun hal tersebut harus dihadapi bersama dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab.
“Tahun 2026 akan menjadi ujian yang lebih berat. Tetapi kita tidak boleh pesimis dan putus asa. Kita hadapi bersama demi membangun Kota Ambon,” pungkasnya. (EVA)








Discussion about this post