AMBON(info-ambon.com)-Melonjaknya kasus Covid-19 di Maluku dalam kurun waktu sepekan terakhir, membuat semua pihak prihatin. Pemerintah Provinsi Provinsi Maluku menggelar rapat terbatas bersama pihak kepolisian dan Kodam XVI Patimura bersama OPD Provinsi Maluku terkait, di lantai 2 kantor Gubernur Maluku, Senin (7/2/2022) membahas khusus hal itu.
Rapat Terbatas (Ratas) dipimpin Wakil Gubernur Maluku, Drs Barnabas Orno selain di hadiri Kapolda Maluku Irjend Pol Drs Lotharia Latief SH, Pangdam XVI Mayjend Richard Tampubolon, Kasdam XVI Patimura Brigjend TNi Samuel Petrus Hehakaya dan Penjabat Sekda Maluku sadlie berserta staff OPD Pemprov Maluku.
Kapolda Maluku Lotharia Latief mengatakan, ratas ini menindaklanjuti arahan dan perintah Presiden RI untuk mempercepat proses vaksinasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia termasuk Maluku.
‘’Ada dua arahan dan perintah Bapak Presiden yakni mempercepat proses vaksinasi, dan mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk bagaimana meningkatkan protokol kesehatan,’’ katanya kepada wartawan di Ambon usai pertemuan.
Disebutkannya, dalam pertemuan tersebut, pihaknya mendapat laporan dari Wagub Maluku bahwa capaian vaksinasi kita di Maluku baru 68,77 persen.
Ia menambahkan, kasus aktif tingkat nasional, Maluku masuk dalam urutan ke 15.
‘”Dan ini cukup memprihatinkan, dan di Kota Ambon merupakan kasus aktif covid tertinggi,’’ tegasnya.
Lotharia Latief juga meminta media dapat mengedukasi dan mendorong masyarakat agar supaya bagaimana memperketat protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan rajin cuci tangan.
‘’Besok, kita bersama tim satgas gabungan akan turun kelapangan mengingatkan pentingnya protokol kesehatan, membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat, dan kegiatan hiburan di lapangan akan juga dibatasi,’’ paparnya seraya menambahkan, pihak TNI akan memback up operasi yustisi yang akan dilakukan nanti.
Masifnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Maluku khususnya di Ambon, akhir-akhir ini, Kapolda mengharapkan masyarakat mencegah dan membatasi mobilitas. ‘’Hendaknya jangan berkumpul untuk hal-hal yang tidak terlalu penting. Sebab dengan hal tersebut, bisa mencegah langkah penularan yang lebih masif lagi,’’ demikian Kapolda Maluku Irjend Pol Lotharia Latief. (RS)