AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan mengambil langkah penataan baru terhadap sejumlah kawasan yang selama ini menjadi lokasi parkir liar. Kebijakan tersebut diambil setelah upaya penertiban berulang kali dilakukan namun belum berhasil mengatasi maraknya parkir ilegal.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella, mengatakan berdasarkan hasil evaluasi, terdapat beberapa ruas jalan yang dinilai tepat untuk dilegalkan sebagai area parkir resmi guna menciptakan ketertiban dan meningkatkan pengawasan.
Adapun ruas jalan yang ditetapkan sebagai lokasi parkir resmi berdasarkan SK Wali Kota Ambon berjumlah 27 titik. Di antaranya Jalan Sultan Baabulah, Jalan dr. Sitanala, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pala, Jalan Pattimura, Jalan Sam Ratulangi, Lorong Puskud, Jalan Diponegoro, Jalan Said Perintah, Jalan Philip Latumahina, Jalan Dana Kopra, Lorong Cempaka, Lorong Sekawan, Jalan dr. Kayadoe (depan RSU dr. Haulusy), Jalan Sisimangaraja (Depan SPN Passo), Jalan Terminal Passo, Lorong Tanah Rata (Samping Hotel Santika), Jalan A. M. Sangadji, Jalan Anthony Rheebok, Jalan Sultan Hairun, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Setia Budhy, Jalan Imam Bonjol, Jalan Yan Paays, dan Jalan Kapitan Ulupaha.
“Dari hasil evaluasi kami ada beberapa ruas yang memang sebaiknya kita legalkan, supaya lebih bertanggung jawab,” ujar Suitella di ruang kerjanya, Rabu (3/12/2025).
Dijelaskan, meski sejumlah juru parkir liar telah diamankan polisi setelah razia dilakukan Dishub, praktik parkir ilegal masih ditemukan di beberapa titik, termasuk kawasan Maluku City Mall (MCM), Pasar Mardika, dan Dian Pertiwi Poka. Kondisi tersebut menimbulkan keluhan masyarakat.
Untuk mengatasi persoalan ini, Dishub berencana mengelola lokasi-lokasi tersebut agar masuk sebagai kawasan parkir resmi. Penataan akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti marka jalan dan rambu parkir.
“Ini bukan hanya soal PAD, tetapi juga fungsi penataan. Akan ada juru parkir dan pengelola, baik dari UPTD maupun pihak ketiga. Tinggal kita lengkapi sarana prasarana,” kata Suitella.
Ia berharap langkah tersebut dapat menekan keberadaan parkir liar sekaligus meningkatkan kenyamanan serta ketertiban lalu lintas di Kota Ambon. (EVA)








Discussion about this post