BENTUK TIM KHUSUS SIDIK MANTAN KADISHUB
AMBON(info-ambon.com)-Setelah melantik pejabat eselon II, III dan IV lanjutan di The Natsepa Hotel, Sabtu (13/10/18), maka tahap selanjutnya adalah untuk 4 eselon II tersisa yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil), Dinas Pehubungan (Dishub), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Kepala Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) menyusul kemudian.
Pelantikan pejabat eselon II, III dan IV Pemkot Ambon lanjutan di The Natsepa Hotel
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy pada sambutan tanpa teks di pelantikan itu sampaikan, 4 instansi itu, memang butuh waktu karena bebarapa alas an.
Ia mencontohkan, Capil misalnya, harus ada surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sementara untuk Damkar alasannya sang Plt sementara berada di Palu melakukan tugas kemanusiaan. Yang menarik menurut Walikota adalah soal pelantikan Kadis Perhubungan.
‘’Untuk perhubungan ini soalnya agak berat. KASN telah menyurati saya untuk membentuk tim khusus menyelidiki dugaan pelanggaran mantan Kadishub Kota Ambon,’’ tandasnya.
Tim khusus ini, nanti akan menyampaikan laporan kepada dirinya, sebelum nantinya diteruskan ke KASN. ‘’Jika memang pelanggaran itu berat, maka bisa saja ada sanksi tegas dari KASN kepada yang bersangkutan,’’ tegas Louhenapessy.
Soal dugaan pelanggaran hingga KASN memerintahkan pembentukan tim khusus, Louhenapessy tidak memaparkannya pada kegiatan itu.
Dari informasi yang didapat info-ambon.com, dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan mantan Kadis Perhubungan Kota Ambon adalah soal ketidakhadiran yang bersangkutan pasca dilengserkan dari jabatan tersebut, Desember 2017 lalu.
Proses pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemerintah Kota Ambon dirangkai pula dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) menyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Angagran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. (IA-PJ)
Discussion about this post