AMBON (info-ambon.com)- Kota Ambon tengah bersiap mengambil langkah besar menuju pelayanan publik yang lebih responsif dan terintegrasi. Lewat rencana peluncuran layanan Call Center terpadu, pemerintah kota akan menghadirkan kanal komunikasi satu pintu bagi warganya—upaya yang menjadi bagian penting dari transformasi Ambon menuju Smart City.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Dessy Helauw, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif yang kini digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Ambon tersebut.
“Layanan Call Center ini sebenarnya sudah berjalan di lebih dari 160 kabupaten/kota di Indonesia. Ambon sedang menyiapkan diri untuk menjadi bagian dari itu. Kami di Komisi II tentu sangat mensupport,” ujar Dessy usai menghadiri rapat koordinasi bersama Diskominfo Ambon, Senin, (21/7/2025).
Jika semua berjalan sesuai rencana, layanan call center ini akan diluncurkan secara resmi pada 7 September 2025, bertepatan dengan ulang tahun ke-450 Kota Ambon. Meskipun diakui masih terdapat berbagai kendala, mulai dari keterbatasan infrastruktur hingga kesiapan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), semangat untuk menghadirkan layanan terbaik tak surut.
“Kita akui, sarana prasarana belum sepenuhnya ideal. Tapi justru karena ada kekurangan, kita tidak boleh diam. Kita tetap harus bergerak. Pemerintah kota yakin, dalam proses bergerak itu akan terbuka jalan terbaik,” tegas Dessy.
Salah satu catatan penting dari Komisi II DPRD adalah memastikan kesiapan dari seluruh OPD yang nantinya terhubung dalam sistem call center ini—mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kita sudah koordinasi dengan Diskominfo, dan kami menekankan: cek dulu apakah setiap OPD punya infrastruktur yang cukup. Karena call center ini akan efektif kalau semua instansi benar-benar siap melayani,” jelas Dessy.
Meski beberapa OPD mengaku belum sepenuhnya siap, hal itu menurut Dessy tak boleh dijadikan alasan untuk berhenti melangkah.
“Memang ada kekurangan, tapi bukan berarti kita harus stuck. Justru dari kekurangan itu kita belajar dan mencari solusi,” katanya.
Inisiatif ini merupakan salah satu bagian penting dari rencana pembahasan Perda Smart City yang menurut Komisi II akan segera digulirkan dalam waktu dekat. Call center ini diharapkan menjadi fondasi layanan publik modern yang tidak hanya cepat tanggap, tapi juga proaktif merespons kebutuhan warga.
“Call center ini bukan sekadar alat komunikasi. Ini bagian dari transformasi digital pemerintah kota untuk memberikan pelayanan yang lebih transparan dan efisien,” tambah Dessy.
Dengan peluncuran call center pada HUT Kota Ambon, warga diharapkan akan segera merasakan perubahan nyata dalam akses terhadap layanan pemerintahan. Sebuah langkah awal menuju Ambon yang lebih terhubung, lebih cepat merespons, dan tentu saja—lebih cerdas. (EVA)
Discussion about this post