AMBON(info-ambon.com)- Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bulan Desember 2019 akan dibayarkan Januari 2020 ini.
Kepala Badan (Kaban) Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada info-ambon.com, Sabtu (11/1/2020) sebutkan, pembayaran TPP bulan Desember 2019 yang dibayarkan di Januari 2020 sesuai dengan kebijakan nasional yang menegaskan bahwa hari kerja di tahun 2019 adalah sampai dengan 31 Desember 2019.
“Jadi ini berlaku secara nasional. Ini bukan keinginan atau kebijakan yang dibuat Pemerintah Kota Ambon sendiri, melainkan berdasarkan kebijakan nasional tentang batas hari kerja tertanggal 31 Desember 2019. Sehingga tidak dimungkinkan untuk membayar TPP pegawai sebelum batas hari kerja berakhir dibulan desember 2019,” kata Gaspersz.
Terkait masalah pembayaran TPP bulan Desember 2020, Kaban mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon untuk segera memasukkan permintaan TPP bulan Desember 2019 setelah menyelesaikan proses pembayaran gaji pegawai untuk bulan Januari 2020.
Terkait kebijakan pusat yang diturunkan, Kaban menilai bahwa hal itu yang seharusnya dilakukan. “Karena TPP sifatnya bulanan, sehingga pada bulan Januari yang merupakan awal tahun anggaran pun, pegawai masih dapat menerima TPP bulan sebelumnya, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana para pegawai harus menunggu bulan februari untuk menerima TPP bulan Januari mereka,” demikian Gaspersz. (PJ)