BPS: TPK di Maluku Bulan September Naik 4,59 Poin

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi.

AMBON (info-ambon.com)- Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku merilis, berdasarkan penghitungan malam kamar terjual hotel bintang di Maluku, maka Tingkat Penghuni Kamar (TPK) bulan September 2020 mencapai 46,88 persen.

Nilai tersebut meningkat 4,59 poin jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang di Maluku bulan Agustus 2020 yang tercatat sebesar 42,29 persen.

TPK hotel berbintang tertinggi pada September 2020 terjadi di hotel bintang 4 dengan nilai 94,26 persen, sedangkan TPK terendah terjadi di hotel bintang 1 sebesar 3,71 persen.

Jika dibandingkan dengan Agustus 2020, terjadi peningkatan TPK pada kelas hotel bintang 1, bintang 2 dan bintang 4 masing-masing sebesar 0,49 poin; 3,19 poin; dan 12,41 poin.

“Kenaikan TPK pada beberapa hotel disebabkan hotel-hotel tersebut digunakan oleh perusahaan swasta sebagai tempat karantina COVID-19, “kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi, Selasa (10/11/2020).

Menurutnya, pada akomodasi lainnya terjadi penurunan TPK pada September 2020 sebesar 0,75 poin dengan nilai TPK sebesar 9,54 persen dibandingkan Agustus 2020 sebesar 10,29 persen. Jika dilakukan penghitungan TPK gabungan seluruh hotel bintang dan akomodasi lainnya, maka TPK jasa akomodasi di Maluku sebesar 23,38 persen pada September 2020 atau naik 1,37 poin dibanding Agustus 2020.

“Secara year on year, pada September 2020 terjadi peningkatan TPK pada kelas hotel bintang 4 yakni sebesar 38,88 poin sedangkan penurunan TPK pada kelas hotel bintang 1, bintang 2 dan bintang 3 yakni masing-masing sebesar 26,15 poin; 15,55 poin dan11,57 poin. Pada kelas akomodasi lainnya terjadi penurunan TPK pada September 2020yakni sebesar 16,00 poin jika dibandingkan September 2019, “terang Riyadi.

Jika secara gabungan hotel bintang dan akomodasi lainnya, pada September 2020, TPK hotel di Maluku mengalami penurunan sebesar 6,27 poin jika dilakukan perbandingan year on year.

Dikatakan, tamu menginap Jumlah tamu asing yang menginap di hotel bintang pada bulan September 2020 sebanyak 1 orang sedangkan 2 orang tamu asing di bulan Agustus 2020. Tamu asing menginap pada kelas hotel bintang 4. “Secara year on year, terjadi penurunan jumlah tamu asing pada kelas hotel bintang 1, hotel bintang 2, bintang 3, dan bintang 4 yakni masing-masing sebesar 100 persen; 100 persen; 100 persen; dan 99,55 persen.

Secara keseluruhan, bila dibandingkan September 2019 maka terjadi penurunan jumlah tamu asing yang menginap sekitar 99,81 persen di hotel bintang dan pada akomodasi lainnya juga menurun 100 Persen.

Jumlah tamu domestik yang menginap di hotel bintang pada bulan September 2020 sebanyak 3.932 orang atau menurun sebesar 8,07 persen jika dibandingkan jumlah tamu domestik di bulan Agustus 2020, “ lanjut dia.

Disisi lain, penurunan jumlah tamu domestik yang menginap pada kelas hotel bintang terjadi pada hotel bintang 2 sebesar 19,96 persen dan hotel bintang 3 sebesar 11,52 persen jika dibandingkan dengan Agustus 2020. Pada September 2020 ini jumlah tamu domestik yang menginap di akomodasi lainnya sekitar 5.271 orang atau menurun 5,39 persen jika dibandingkan Agustus 2020. Hal ini disebabkan beberapa hotel yang sebelumnya aktif mengalami tutup sementara karena sepinya permintaan konsumen.

Sedangkan jika dilihat secara year on year, penurunan jumlah tamu domestik di hotel bintang terjadi pada semua kelas hotel bintang yaitu masing-masing sebesar 75,99 persen; 74,56 persen; 68,69 persen; dan 62,66 persen.

Pada jasa akomodasi lainnya juga terjadi penurunan jumlah tamu domestik yang menginap mencapai 84,90 persen jika dibandingkan September2019. Secara gabungan, jumlah tamu domestik pada hotel dan akomodasi lainnya sebanyak 9.203 orang atau menurun 80,77 persen dibandingkan September 2019.

Penurunan yang cukup signifikan tersebut dikarenakan adanya pandemi COVID-19 yang mempengaruhi sektor perhotelan di Maluku. “Rata-rata lama menginap tamu asing hotel bintang di Maluku pada bulan September 2020 mencapai 1,00 hari atau sama dibanding bulan Agustus 2020.

Rata-rata lama menginap tamu asing di kelas hotel bintang 4 selama 1,00 hari. Pada September 2020, tidak terdapat tamu asing yang menginap pada akomodasi lainnya sehingga terjadi penurunan sebesar 1,19 poin dibanding bulan Agustus 2020, “ ujar Riyadi.(EVA)

Exit mobile version