AMBON (info-ambon.com)- Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku tingkat pengangguran di Provinsi Maluku pada bulan Agustus mengalami penurunan.
Kepala BPS Provinsi Maluku Maritje Pattiwaelapia mengatakan, Penduduk Usia Kerja (PUK) merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Dimana, penduduk usia kerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Maluku.
“Penduduk usia kerja pada Agustus 2023 sebanyak 1.432.063 orang, naik sebanyak 105.223 orang dibandingkan Agustus 2022. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja,
yaitu 910.758 orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebanyak 521.305 orang. Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri dari 853.254 orang penduduk yang bekerja dan 57.504 orang pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2022, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 42.177 orang, penduduk bekerja bertambah sebanyak 44.410 orang, sementara pengangguran berkurang sebanyak 2.233 orang,” kata Pattiwaelapia kepada wartawan diruang rapat BPS, Senin (6/11/2023).
Dikatakan, partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami penurunan dibanding Agustus 2022.
“TPAK pada Agustus 2023 sebesar 63,60 persen, turun 1,86 persen poin dibanding Agustus 2022. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah,” ujarnya.
Dijelaskan, berdasarkan jenis kelamin, pada Agustus 2023, TPAK laki-laki sebesar 74,34 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 52,68 persen. Dibandingkan Agustus 2022, TPAK perempuan mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen poin sedangkan TPAK laki-laki
mengalami penurunan sebesar 3,99 persen poin.
“Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan struktur tenaga kerja di pasar kerja. Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2023, tiga lapangan
pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, yaitu sebesar 31,60 persen; Administrasi Pemerintahan dan Jasa sebesar 21,60
persen; dan Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 20,78 persen. Pola lapangan pekerjaan
dalam menyerap tenaga kerja ini masih sama dengan Agustus 2022. Dibandingkan Agustus 2022, kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah kategori Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan
Sepeda Motor, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (3,40 persen poin). Sementara lapangan pekerjaan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan mengalami penurunan terbesar
yaitu sebesar (1,94 persen poin),” jelas Pattiwaelapia.
Sementara itu, pada Agustus 2023, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 32,79 persen, sementara yang paling sedikit berstatus pekerja bebas di pertanian, yaitu sebesar 0,97 persen. Dibandingkan Agustus 2022, status pekerja keluarga, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/buruh tidak dibayar, pekerja bebas di non pertanian dan pekerja bebas di pertanian mengalami kenaikan masing-masing sebesar 2,68 persen poin, 2,34 persen poin, 0,55 persen poin dan 0,36 persen poin.
Sementara itu, untuk status pekerjaan yang lainnya mengalami penurunan persentase, dengan penurunan terbesar pada berusaha sendiri yaitu sebesar 3,81 persen poin.
“Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal. Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka dengan
status berusaha dibantu buruh tetap/dibayar dan buruh/karyawan/pegawai, sedangkan
sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal (berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar),” terangnya.
Pada Agustus 2023, lanjutn Pattiwaelapia, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 558.212 orang (65,42 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 295.042 orang (34,58
persen). Dibandingkan Agustus 2022, persentase penduduk bekerja pada kegiatan informal mengalami peningkatan sebesar 2,12 persen poin Sementara itu, tingkat pendidikan dapat mengindikasikan kualitas dan produktivitas tenaga kerja.
Pada Agustus 2023, penduduk bekerja didominasi oleh tamatan Sekolah Menengah Atas , yaitu sebesar 31,46 persen. Sementara itu, penduduk bekerja tamatan Diploma I/II/III dan Diploma
IV, S1, S2, S3 sebesar 17,30 persen. Distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan masih menunjukkan pola yang hampir sama dengan Agustus 2022.
“Dibandingkan dengan Agustus 2022, penduduk bekerja berpendidikan Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan mengalami peningkatan persentase, masing-masing sebesar 1,67 persen poin, 0,37 persen poin, dan 0,05 persen poin. Sementara itu, penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan SD ke Bawah, Diploma I/II/III mengalami penurunan persentase dengan penurunan terbesar pada pendidikan Diploma IV,
S1, S2, S3, yakni sebesar 1,26 persen poin,”ujarnya.(EVA)