AMBON (info-ambon.com)-Hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku pada Oktober 2022 menunjukkan Kota Ambon mengalami deflasi sebesar 0,12 persen, atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 114,99 pada September 2022 menjadi 114,85 pada Oktober 2022.
“Inflasi tahun kalender Kota Ambon tercatat sebesar 4,61 persen. sedangkan inflasi Tahun ke Tahun tercatat sebesar 6,64 persen. Dari 90 Kota IHK, ranking IHK Kota Ambon naik ke posisi 14,” kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi kepada wartawan di Ambon, Selasa (1/11/2022).
Dijelaskan, selama Oktober 2022, dari 368 komoditas tercatat sebanyak 116 komoditas yang mengalami kenaikan harga dan 69 komoditas yang mengalami penurunan harga di Kota Ambon.
“10 komoditas utama yang mengalami penurunan harga dengan andil terbesar terhadap deflasi Kota Ambon pada Oktober 2022 adalah kangkung (-0,2152%), cabai rawit (-0,0862%), ikan cakalang/ikan sisik (-0,0776%), sawi hijau (-0,0734%), bayam (-0,0726%), telepon seluler (-0,0673%), bawang merah (-0,0594%), cabai merah (-0,0594%), mangga (-0,0493%) dan kacang panjang (-0,0458%),” papar Riyadi.
Dikatakan, lanjut Riyadi, sedangkan 10 komoditas utama yang mengalami kenaikan harga atau yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi Kota Ambon selama Oktober 2022 diantaranya adalah: tukang bukan mandor (0,1523%), ikan layang/ ikan benggol (0,1428%), angkutan udara (0,0847%), bensin (0,054%), sop (0,0418%), parfum (0,0326%), beras (0,0302%), susu bubuk (0,0262%), bioskop (0,026%) dan daun singkong (0,0246%).
Selain itu, deflasi yang terjadi di Kota Ambon pada Oktober 2022 disumbangkan oleh adanya penurunan indeks pada dua kelompok pengeluaran, yaitu tertinggi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2 persen; diikuti oleh kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,97 persen.
Delapan kelompok mengalami kenaikan indeks yaitu kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,81 persen; diikuti oleh kelompok kesehatan sebesar 1,34 persen; kelompok perumahan,air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,27 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,22 persen; kelompok transportasi sebesar 0,98 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,75 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,53 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,5 persen. “Sementara kelompok pendidikan cenderung stabil selama Oktober 2022,” tutup Riyadi. (EVA)