BPS: Maret 2020, Penduduk Miskin di Maluku Turun

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, Asep Riyadi. -EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Penduduk miskin yang ada di Maluku mengalami penurunan sebanyak 1,3 ribu jiwa pada bulan Maret 2020 jika dibandingkan dengan bulan September 2019 yang lalu.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, Asep Riyadi mengatakan, untuk penduduk miskin yang ada di Maluku pada bulan Maret 2020 sebanyak 318.18 ribu jiwa dan mengalami penurunan dibandingkan pada bulan September 2019 yakni 319.51 ribu jiwa.

Untuk presentasenya, pada bulan Maret 2020 Penduduk miskin yang ada di Maluku sebesar 17,44 persen sedangkan pada bulan September 2019 yang lalu yakni sebesar 17,65 persen sehingga presentasi untuk Penduduk miskin di Maluku mengalami penurunan sebesar 0,21 persen.

Menurutnya untuk penduduk miskin di daerah perdesaan pada bulan Maret tahun 2020 sebesar 268.30 ribu jiwa.

“Jumlah ini berkurang 3,1 ribu jiwa dibandingkan bulan September 2019 yang menunjukkan angka 271.37 ribu jiwa,” ujarnya melalui rilis, Rabu (15/7/2020).

Untuk persentasi tingkat kemiskinan di pedesaan di Provinsi Maluku pada Maret 2020 sebesar 26,21 persen juga menurun dibandingkan dengan bulan September 2019 yaitu sebesar 26,63 persen.

Sedangkan untuk Penduduk miskin yang ada di perkotaan pada Maret 2020 tercatat sebanyak 49.89 ribu jiwa jumlah ini meningkat 1,7 ribu jiwa dibandingkan pada bulan September 2019 yang menunjukkan angka 48.15 ribu jiwa.

“Bila dilihat dari sisi persentasi tingkat kemiskinan perkotaan di Provinsi Maluku pada Maret 2010 sebesar 6,23 persen dan mengalami peningkatan dibandingkan September 2019 yaitu 6,09 persen,” tuturnya.

Besar kecilnya kemiskinan yang ada di provinsi Maluku dipengaruhi oleh garis kemiskinan karena penduduk miskin adalah penduduk dengan rata-rata pengeluaran di bawah garis kemiskinan.

“Selama September 2019 hingga Maret 2020 garis kemiskinan di Provinsi Maluku naik sebesar 1,8 persen yaitu dari Rp 545.378 per kapita per bulan pada bulan September 2019 menjadi Rp 555.137 per kapita perbulan pada bulan Maret 2020,” tambahnya.

Untuk mengendalikan kemiskinan yang ada pemerintah perlu memperhatikan keparahan maupun tingkat kedalaman kemiskinan yang ada.

Berdasarkan indeks kedalaman kemiskinan maupun indeks keparahan kemiskinan pada periode September 2019 hingga Maret 2010 Mengalami penurunan.

Dan itu menunjukkan pada periode tersebut rata-rata pengeluaran penduduk miskin yang ada mendekati garis kemiskinan. (EVA)

Exit mobile version