AMBON (info-ambon.com)-Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, mengajak perempuan pelaku usaha, khususnya yang menjalankan bisnis daring, untuk memberikan data yang benar dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi yang akan berlangsung pada Mei hingga Juli mendatang.
Hal tersebut disampaikan Maritje saat menerima kunjungan Gerakan Bersama Perempuan Maluku (GBPM) di Kantor BPS Maluku, Passo, Kota Ambon, Selasa (13/1/2026).
Maritje menyampaikan apresiasi atas kunjungan para perempuan dari berbagai lembaga yang tergabung dalam GBPM. Ia berharap GBPM dapat menjadi mitra strategis BPS dalam menyosialisasikan pentingnya sensus ekonomi kepada masyarakat, terutama pelaku usaha perempuan.
“Semua usaha, termasuk bisnis online dan jual beli e-commerce, harus didata. Namun di lapangan kami sering menemui responden yang tidak jujur, terutama saat ditanya soal omzet usaha,” kata Maritje.
Ia berharap GBPM dapat memanfaatkan jejaring, termasuk grup WhatsApp para anggotanya, untuk mengingatkan pelaku usaha agar memberikan data yang akurat. Menurutnya, kejujuran data sangat menentukan perhitungan nilai tambah ekonomi daerah.
“Kalau ibu-ibu yang punya usaha memberikan data dengan benar, kita bisa menghitung nilai tambah seluruh usaha di Maluku. Dari situ akan terlihat bahwa Maluku sebenarnya punya potensi ekonomi yang luar biasa,” ujarnya.
Maritje juga menyoroti rendahnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Maluku yang hanya berkisar Rp 60 triliun per tahun, meskipun provinsi ini memiliki sumber daya alam dan potensi ekonomi yang besar. Ia menegaskan BPS tidak merekayasa data dan hanya menyajikan hasil berdasarkan pendataan di lapangan.
“Yang kami lakukan adalah memotret kondisi riil. Kalau datanya tidak diberikan dengan benar, maka hasilnya juga tidak akan mencerminkan potensi sesungguhnya,” tambahnya.
Dalam pertemuan yang sama, perwakilan GBPM, Noni Soleman, menyampaikan masukan terkait penentuan kriteria keluarga miskin. Ia menilai kriteria tersebut perlu disederhanakan agar lebih mudah dipahami masyarakat.
Noni mengungkapkan, BPS telah mengembangkan kriteria kemiskinan dari sebelumnya 12 indikator menjadi sekitar 32 indikator. Penilaian tidak lagi semata-mata bertumpu pada kondisi rumah, tetapi juga mencakup pendapatan keluarga, jumlah tanggungan, dan aspek sosial ekonomi lainnya.
“Informasi ini penting bagi GBPM agar memahami mekanisme penentuan penerima bantuan secara lebih komprehensif, tidak hanya berdasarkan asumsi yang berkembang di masyarakat,” jelas Noni.
Sementara itu, Sandra Lakembe dari GBPM menilai pertemuan tersebut menjadi pembelajaran penting bagi gerakan advokasi perempuan. Menurutnya, advokasi tidak cukup dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga perlu melibatkan DPRD dan DPR RI untuk mendorong kebijakan di level nasional.
Sandra juga menyambut baik keterbukaan BPS untuk menjalin kerja sama, termasuk dalam kajian terkait isu perempuan, perlindungan anak, dan penyandang disabilitas. Ia menyebut BPS siap mendukung sosialisasi pemutakhiran data, data kekerasan, hingga data penerima manfaat program bantuan sosial.
“Koordinasi dengan BPS sejalan dengan semangat GBPM untuk mendorong pembangunan Maluku yang inklusif dan humanis. Ke depan, kami juga berkomitmen untuk saling berbagi data dengan para mitra gerakan,” kata Sandra.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pendataan dan advokasi berbasis data demi perlindungan perempuan dan anak di Maluku. (EVA)








Discussion about this post