BPOM Sidak Pangan Takjil di Kota Ambon. Ini yang Ditemukan?

BPOM melakukan uji peganan takjil yang dijual pedagang di Kota Ambon. Aman.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)– Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pangan takjil yang dijual untuk masyarakat berbuka puasa, Jumat (10/5/2019).

Kepala BPOM Hariani kepada wartawan di Mesjid Raya Al-fatah, usai pengujian sampel menyebutkan, sidak yang dilakukan di tiga lokasi di Kota Ambon yakni kawasan Batu Merah, Pasar Mardika, dan Depan Mesjid Raya Al-fatah. Dan ada 32 jenis takjil yang diuji untuk mengetahui kandungan berbahaya yang ada didalamnya.

Panganan takjil tersebut diuji dengan menggunakan rapid test untuk mengetahui kandungan yang ada di dalamnya dengan waktu yang dibutuhan lima menit lebih. Walaupun, pengujian dari bahan kimia berbahaya ini bisa langsung dilihat hasilnya, Hariani mengatakan pengujian akan terus dilakukan untuk mengatahui kontaminasi mikroba yang ada. Hal ini untuk mengantisipasi keracunan maupun peyakit yang ditimbulkan saat mengkonsumsi takjil terkontaminasi.

“Uji mikrobiologi itu kita mau melihat higienis dan sanitasinya, jadi nanti itu masuk ke lab mikrobiologi BPOM dengan masa inkubasi selama lima hari,” ungkap dia.

Pengujian mikrobiologi dilakukan karena masih banyak pedagang takjil yang menjual dagangannya dengan tidak semestinya. Padahal, seminggu sebelum puasa BPOM sudah memberikan sosialisasi untuk jualan selalu di tutup untuk mejaga kebersihannya.

“Malahan ita sudah kasih dengan fasilitas, kita kasih celemek, kita kasih sarung tangan dan wadah mika supaya tertutup. Tapi tadi kita lihat pun masih ada yang menggunakannya keliru. Dan ada juga yang masih terbuka semua,” jelasnya.

Dan dari hasil pengujian yasng dilakukan, pihak BPOM tidak menemukan adanya kandungan bahan kimia berbahaya pada panganan takjil yang dijual pada ketiga kawasan tersebut.

Ia menambahkan, dari 32 jenis takjil yang disampling oleh BPOM terhadap bahan berbahaya yakni Methanil Yellow, Boraks, dan Rhodamin B, dan Formalin. Semuanya negatif bahan berbahaya.

Selain, yang dilakukan di Ambon, BPOM juga melakukan hal yang sama di beberapa kabupaten/kota di Maluku. Untuk memastikan masyarakat mengkonsumsi pangan yang sehat dan tidak mengandung bahan berbahaya.(EVA)

Exit mobile version