AMBON(info-ambon.com) – Guna melindungi masyarakat dari produk berbahaya selama Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1439, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku, akan melakukan pengawasan pangan dalam kemasan. Pengawasan BPOM bersama tim satgas pangan provinsi Maluku sudah dimulai sejak 7 Mei lalu dan akan berakhir 20 Mei mendatang.
Kepala BPOM Ambon, Hariani
“Pengawasan difokuskan ke distributor, pasar tradisional, swalayan dan toko yang menjual kebutuhan pokok di provinsi Maluku,” kata Kepala BPOM Ambon, Hariani, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/5/18).
Ia menyatakan, pengawasan yang dilakukan bukan hanya di kota Ambon, tetapi juga ke kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku Tengah dan kota Tual. Pengawasan difokuskan pada barang kadaluarsa, produk tanpa ijin edar serta sarana yakni penataan toko dan gudang yang belum memenuhi standar kebersihan.
“Selain mengecek mutu dan keamanan pangan, kami juga mengimbau para pengusaha untuk tidak hanya menjual barang, tetapi juga memperhatikan kebersihan dan kenyamanan toko seperti membersihkan debu pada kemasan pangan, penataan barang serta sirkulasi udara,” ujarnya.
Hariani menjelaskan, Kami sudah mengawasi penjualan pangan segar berupa daging sapi, ayam, ikan, sayuran serta pangan lainnya yang dijual di pasar tradisional dan swalayan.
“Pangan segar juga menjadi perhatian karena itu kita juga melakukan pengawasan ke pasar tradisional dan swalayan yang menjual pangan segar,” katanya.
Pemeriksaan sarana maupun pangan merupakan kegiatan rutin dilaksanakan tetapi menjelang hari raya keagamaan difokuskan pada kebersihan toko dan gudang serta penjualan komoditi pangan yang kadaluarsa serta tidak memiliki ijin edar.
“Pemeriksaan dan pengawasan dilaksanakan dua tahap yakni tahap pertama untuk barang kadaluarsa dan tidak memiliki ijin edar serta tahap kedua untuk kebersihan dan kenyamanan toko,” katanya.(IA-EVA)
Discussion about this post