BPOM Rintis SAKA POM Maluku

AMBON (info-ambon.com)– Balai Pengawas Makanan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sosialisasi rintisan Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Provinsi Maluku, yang ikuti Kwartir Cabang (Kwarcab) Maluku, di The City, Kamis (7/11/2019).

Kepala BPOM Ambon, Hariani menyampaiakan, sosialisasi SAKA POM ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efektifitas pengawasan obat dan makanan, sudah melakuakn kerja sama dengan kemitraan berbagai komuditas masyarakat. Salah satu kegiatan yang sudah jalan lama yaitu, Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) juga merupakan pemberdayaan masyarakat.

“Sekarang kita sudah mulai masuk pada Pramuka Maluku, kita menjalin komunikasi dengan mereka, untuk pramuka ini secara Nasional, dan sebetulnya kita sudah mulai membentuk SAKA POM, khusus untuk Provinsi Maluku, dan tahun 2018 tepat bulan agustus, kita sudah melakukan penandatangan perjanjian kerja sama, bersama Kwarda Provinsi Maluku,’’katanya.

Dijelaskan, memang untuk pembentukan SAKA POM ini harus ada dukungan, untuk pembentukan SAKA POM daerah tingkat Provinsi itu minimal ada dukungan 30 persen dari Kuarcab Kabupaten/kota, dan dalam sosialisasi saat ini 6 Kabupaten/kota dari 11 Kabupaten/Kota di Maluku, jadi minimal itu ada 4 Kabupaten/kota saja, tapi karena kemarin sudah mengkordinasi untuk dilakukan Kwartir Nasional (Kwarnas).

“Di Indonesia 34 Provinsi jadi minimal di setiap Provinsi itu ada 30 persen, dari Kwartir daerah (Kwarda) ini yang mendukung di KUARNAS nanti itu nanti diresmikan, Jadi pada prinsipnya kita pembentukan SAKA ini, rencananya ada tiga KRIDA (kegiatan pokok), jadi nanti yang terkait dengan SAKA POM, yakni pengujian kimia maupun Biologi sederhana, jadi secara sederhana menggunakan tes KIT seperti boraks, Formalin, pangan siap saji semuanya itu pakai pengujian,’’sebut Hariani.

Yang akan menjadi penegak itu level SMA dan Anak Kuliah dibawah umur 26 tahun yang bisa menjadi anggota SAKA, sementara KRIDA dapat melakukan pemantauan Penandaan Obat dan Makanan dan Iklan Obat dan Makanan, jadi panandaan ini seperti biasa kita ini yang dilebel itu.

“Jadi nanti kalau penegak SAKA sudah menjadi anggota, mereka bisa melakukan penilaian terhadap lebel di obat dan makanan yang beredar itu sudah sesuai atau tidak, jadi mereka bisa memberikan masukan, termasuk dengan iklan iklan, nah ini kadang kadang iklan itu suka berlebihan, misalnya obat tradisional sajalah bisa menyembuhkan, itu tidak produktif jadi bisa menyesatkan termasuk dengan testimoni testimoni, itu nanti ade-ade SAKA ini bisa menyaring seperti itu,’’lanjut dia.

Selain itu, pengurus SAKA selain terdiri dari mahasiswa, juga terdiri dari anggota Kwarcab atau pengurus di Kwarcab terus dari BPOM dan Organisasi Profesi, nah karena ada yang peling dekat dengan Obat dan Makanan itu Organisasi prosesinya itu Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), karena IAI itu juga ada pengurus daerah, terus ada pengurus cabang.

Sementara itu, Ketua Kwarda Provinsi Maluku, Jopie Patty menambahkan, pihaknya sangat mendukung apa yang diusulkan BPOM, dimana kita telah melakukan kerjasama dengan BPOM untuk membentuk Kwarcab dan dan akan mengundang kwarcab lain, sehingga menjadi penentuan bagi Daerah Malaku dalam pembentukan SAKA POM dalam daerah. “Kita sudah usulkan dan akan usulkan ke pusat, sehingga nantinya dilakukan Musyawarah Nasional (Munas), dan sekarang ini sudah 11 SAKA yang sudah diutuskan sebagai SAKA untuk mendapatkan dukungan dari beberapa daerah,’’jelasnya.(IA-EVA)

Exit mobile version