AMBON(info ambon.com)-Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Ambon melakukan pengawasan intensif terhadap produk ikan kaleng tertentu yang terindikasi bercacing, yang sementara viral saat ini.
Kepala Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, Badan POM, Mathias Sandy Tokan Ola, di Ambon, Rabu (28/3/18) katakan, produk kemasan ikan kaleng tersebut yakni Farmerjack, IO, dan Hoki.
Diakui, produk itu memang berasal dari luar daerah, namun setelah pengawasan yang dilakukan, label tersebut belum ditemukan di kota Ambon, dan kabupaten lainnya di Maluku.
Ia menjelaskan, produk yang mengandung cacing tidak layak dikonsumsi. Bahkan, pada konsumen yang sensitif dapat menyebabkan reaksi alergi (hipersensitivitas). BPOM juga terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap peredaran bets dan semua produk ikan dalam kaleng lainnya, baik produk dalam maupun luar negeri.
“Masyarakat diimbau untuk lebih hati-hati dalam membeli produk pangan. Selalu ingat cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Selain itu, masyarakat juga perlu memperhatikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.(IA-EVA)