BPOM Ambon Temukan Ribuan Kemasan Tak Layak Edar di Ambon

Konfrensi pers BPOM Ambon terkait hasil pengawasan di kota ini.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon melakukan pengawasan dan menemukan sebanyak 4.805 kemasan tak layak edar. Penemuan ini ditemukan saat Ramadhan 1442 H 2021. Hal ini Kepala BPOM Ambon Hariani dalam keteranganya kepada wartawan Kantor BPOM Ambon, Senin (10/5/2021).

Hariani mengatakan, di pengawasan obat dan makanan rutin dilakukan, bukan cuman saja Ramadhan tapi juga jelang hari Raya Idul Fitri, yang berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon dan Disperindag Maluku.

Berita terkait:BPOM Lakukan Pengawasan Terhadap Takjil dan Olahan Pangan di Ambon

Dikatakan, hasil pengawasan dari sarana distribusi pangan, distributor ritel moder, kios dilakukan pengawasan bertahap dilaporkan ke pusat H-1 ramadhan dan H+1 mingu lebaran sampai dengan 1 minggu setelah lebaran, intensifikasi pangan di ramadhan permintaan pangan lebih besar olahan dan takjil lakukan di 9 Kabupaten/Kota yang jadi wilayah kerja BPOM.

“Jadi total sarana 147 sarana, dari hasil inspeksi dengan stakholder ada 46 sarana ditemukan produk sub standar, ada yang rusak kemasan, kadalursa dan  tanpa izin edar (TIE) dengan total produk yang sub standar ada 262 item atau  4.805 kemasan dengan nilai ekonomi sebesar Rp24,124.200,”jelas Hariani kepada wartawan diruang aula Kantor BPOM, Senin (10/5/2021).

Baca juga:Awas, Demam Berdarah Ancam Kesehatan Warga Ambon

Dijelaskan, untuk pengawasna takjil di Ambon sudah terinfokan ada di beberapa titik kumpul penjual takjil dan juga pengawasam mobile pada kabupaten kota, dengan jumlah sampel takjil sebanyak 178 item.

“Total sampel takjil 178 item, dari seluruh pengujian bahan berbahaya hasilnya negatif tidak mengandung bahan berbahaya,”akui Hariani.

Ia menambahkan, untuk mikrobiologi pengujian terhadap beberapa simpel takjil yag berbahan sirup ada higineis sanitasi masih ada cemaran mikrobiolologi dan ekologi, dimana  dari 23 sampel, terdapat 20 positif ekoli sehingga itu menjadi kewenangan Dinkes untuk  intervensi.

Sementara itu, kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy mengatakan BPOM melakukan pengawasan bukan hanya takjil tapi juga makanan yang  kolaborasi dengan Dinkes dengan tim kesehatan lingkungan.

Takjil, kata Pelupessy dari sisi kandungan zat berbahaya yang dilakukan pengujian semua makanan yag tersaji tidak mengandung merkuri atau bahan berbahaya, tapi ada beberapa sirup di es buah masih mengandung bakteri ekoli.

“Penyebab terbesar diare didapat di beberapa sajian olahan dari BPOM sudah sampaikan hasil dan lakukan pembinaan dari kebersihan penyajian,” demikian ucapnya. (EVA)

Exit mobile version