AMBON (info-ambon.com)-Dengan adanya wabah virus corona atau covid-19 di Indonesia bahkan dunia, dan sesuai kebijakan pemerintah untuk bekerja dari rumah Work From Home (WFH), maka Balai Pegawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon sementara tidak melakukan pelayanan tatap muka.
Kebijakan WFH bukan hanya di kantor BPOM Ambon, namun hampir berlaku pada semua pelayanan publik.
“Pelayanan akan dialihkan melalui sarana komunikasi elektronik, dengan jam pelayanan pukul 09.00-16.00 WIT,’’ kata Kepala BPOM Ambon, Hariani kepada wartawan di kantor BPOM, Selasa (31/3/2020).
Dijelaskan, sehubungannya dengan kebijakan WFH, maka kantor untuk sementara tidak melakukan pelayanan tatap muka, dan jika ada keperluan khusus, dapat menghubungi langsung melalui sarana komunikasi elektronik yang ada.
“Jadi sarana komunikasi elektronik pelayanan informasi/pangaduan bisa melalui nomor hp 0811-4800-222, pelayanan sertifikasi atau pegawasan melalui nomor hp 0812-4052-6266, dan pelayanan pengujian sampel 0811-4800-222,’’ujar Hariani.(EVA)