AMBON (info-ambon.com)-Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) laksanakan Rapat Asistensi dan Supervisi Pelayanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Hotel Santika Ambon. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, 9-10 Agustus 2018.
Ketua panitia pelaksanaan, Abdullah Ramli mengatakan, pelaksanaan ini dimaksudkan untuk mendorong terciptanya daya guna dan hasil guna terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakar, baik melalui peningkatan pelayanan publik maupun melalui peningkatan daya saing daerah.
Dilanjutkannya, tujuan dari rapat kali ini untuk terwujudnya pendelegasian kewenangan pelayanan perizinan dan nonperizinan dari Gubernur dan Bupati/Walikota kepada unit PTSP.
Tujuan lain yang ingin dicapai adalah terwujudnya pemahaman aparat penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan di kelembagaan PTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait dengan maklumat pelayanan publik, standar pelayanan dan SOP pelayanan perizinan dan nonperizinan. (IA-IKA)
Discussion about this post