AMBON (info-ambon.com)-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, kini mulai melakukan proses pembayaran terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Joppie Silanno mengatakan, pembayaran TPP bagi ASN kini tengah di proses oleh bendahara.
“Untuk TPP sementara kini sedang proses pembayaran. Dalam minggu ini pembayaran TPP sudah dilaksanakan artinya ASN sudah bisa menerima TPP itu,”kata dia, kepada wartawan di Ambon, Jumat (10/5/2024).
Menurutnya, pembayaran TPP itu hanya baru untuk satu bulan saja.
“Kan tunggakan kalau tidak salah itu tiga bulan, nah yang kami sementara proses hanya untuk satu bulan, sisanya tergantung anggaran yang ada,”jelasnya.
Diakui, pembayaran TPP ASN dan PPPK itu tergantung hasil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang masuk ke Kas Daerah.
“Pembayaran TPP ini kita lakukan tergantung PAD yang masuk ke kas daerah. Kalau ada dana yang masuk maka sudah pasti langsung dibayar,”bebernya.
Silanno menegaskan, TPP merupakan hak dari setiap pegawai sehingga pihaknya tidak punya kewenangan untuk menunggak pembayaran dana tersebut.
“Begitu ada anggaran langsung kita bayarkan (TPP), kita tidak punya hak untuk menahan apalagi tidak membayar. Namun yang terjadi adalah soal keterbatasan anggaran yang kita miliki saat ini,”terangnya.
Untuk itu, dirinya berharap, agara para pegawai bisa bersabar terkait keterlambatan pembayaran TPP tersebut.
“Harus sabar karena kita (BPKAD-red), juga tidak hak untuk menahan dan menunda pembayaran TPP itu,”pungkasnya. (EVA)