Info Ambon
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

BPJS Sosialisasi Perpres Jaminan Kesehatan

admin by admin
Desember 9, 2019
in Hukum, Kesehatan
0
BPJS Sosialisasi Perpres Jaminan Kesehatan

AMBON (info-ambon.com)-BPJS Kesehatan Cabang Ambon lakukan sosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan bersama wartawan di Kota Ambon. Sosialisasi dikemas melalui media gathering santai sambil ngopi bareng di Neo Coffee & Bistro Ambon, Senin (9/12/2019).

Dalam paparannya, PPs Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Andi M Dahrul Muluk menyampaikan, beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat. Pertama, pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah baik pusat maupun daerah menjadi Rp. 42.000,- per orang atau meningkat Rp. 19.000,- dari iuran sebelumnya. Nominal tersebut telah berlaku sejak 1 Agustus 2019. Selisih iuran bagi PBI APBD untuk bulan pelayanan 1 Agustus – 31 Desember 2019 dibayarkan oleh pemerintah pusat. Pemerintah Daerah wajib membayarkan iuran PBI APBD nya sesuai dengan Perpres 75 Tahun 2019 mulai 1 Januari 2020.

Kedua, pada segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) batas paling tinggi gaji atau upah per bulan yang digunakan yaitu sebesar Rp12 juta, dengan komposisi  5 persen dari gaji atau upah per bulan, dan dibayar dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh Pemberi Kerja; dan 1 persen dibayar oleh Peserta. Peserta PPU tingkat pusat yang merupakan Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, PNS, Prajurit, Anggota Polri, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Oktober 2019. Peserta PPU tingkat daerah yang merupakan Kepala dan Wakil Kepala Daerah, pimpinan dan anggota DPRD daerah, PNS daerah, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan pekerja swasta, berlaku mulai 1 Januari 2020.

Ketiga, pada segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang biasa disebut peserta mandiri serta peserta Bukan Pekerja (BP) iuran yang berlaku mulai 1 Januari 2020 yaitu pada kelas 1 menjadi Rp. 160.000,-; kelas 2 menjadi Rp. 110.000,-; dan kelas 3 menjadi Rp. 42.000,-.

Dijelaskan, alasan iuran BPJS Kesehatan harus disesuaikan. Sejak BPJS Kesehatan berdiri pada Tahun 2014, besaran iuran sudah tidak sesuai hitungan ideal berdasarkan nilai aktuarianya sehingga defisit sudah terjadi pada awal tahun pertama. Sesuai aturan, iuran harus disesuaikan setiap dua tahun namun sejak tahun 2016 besaran iuran tidak mengalami kenaikan sehingga sampai dengan saat ini angka defisit kian bertambah.

“Bila iuran tidak disesuaikan, akan mengancam keberlangsungan Program JKN-KIS. Sayang apabila program ini harus distop mengingat program ini sangat dirasakan masyarakat. Besaran iuran yang akan disesuaikan tidaklah besar apabila dibandingkan dengan besarnya manfaat yang diberikan Program JKN-KIS ketika ada peserta yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan” kata Dahrul.

Ditambahkan, bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu dapat mengajukan diri sebagai peserta PBI yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah melalui dinas sosial setempat.

“Jadi salah kalau penyesuaian iuran akan berpengaruh terhadap masyarakat miskin dan tidak mampu (hampir miskin) yang selama ini iurannya dibayar pemerintah atau gratis” imbuhnya.

Perlu diketahui juga, dari 221 juta peserta JKN-KIS, hampir separuhnya dibiayai oleh pemerintah. Tepatnya, ada 98,6 juta penduduk miskin dan tidak mampu yang iuran JKN-KIS-nya ditanggung negara lewat APBN dan 37,3 juta penduduk yang ditanggung oleh APBD. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah yang luar biasa agar Program JKN-KIS yang telah memberikan manfaat bagi orang banyak ini dapat terus diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dengan adanya penyesuaian iuran ini, diharapkan program JKN-KIS terus berjalan berkesinambungan, cash flow fasilitas kesehatan terjaga, kualitas pelayanan meningkat, serta yang utama adalah pada peningkatan kepuasan peserta.(EVA)

Tags: bpjs kesehatansosialissasi perpreswartawan ambon
Previous Post

Pemkot Ambon Gelar Pasar Murah Jelang Natal

Next Post

Bantuan Korban Gempa Ambon Rp1,3 M Siap Cair. Untuk Siapa? Baca Disini

admin

admin

Related Posts

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pendemo tergabung dalam Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesiamenggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Ambon, Jumat (17/10/2025), sekitar pukul...

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Perhelatan Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) semalam, 16 Oktober 2025 telah berakhir. Sidang yang mulai dihelat Minggu...

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta meninjau langsung pelayanan di Klinik Mata Ambon...

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

by Eva
Oktober 15, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Leksula, Polres Buru Selatan, Polda Maluku, bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan pemalangan Sekolah...

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan sekaligus mendampingi kunjungan...

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 209 personel Polres Tual dikerahkan untuk mengamankan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di...

Next Post
Bantuan Korban Gempa Ambon Rp1,3 M Siap Cair. Untuk Siapa? Baca Disini

Bantuan Korban Gempa Ambon Rp1,3 M Siap Cair. Untuk Siapa? Baca Disini

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel