AMBON (info-ambon.com)- Sebagai upaya preventif agar tidak terjadinya kecurangan (fraud) dalam implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu Hakim dalam Kegiatan Sosialisasi Anti Fraud, Pemanfaatan Antrian Online Mobile JKN dan iCare di FKRTL, Optik dan Laboratorium Kerjasama se-Provinsi Maluku,” Rabu (27/3/2024).
“Agar kecurangan tidak terjadi dalam implementasi Program JKN, kita harus paham terlebih dahulu apa itu kecurangan (fraud) JKN dan jenis-jenis kecurangan berdasarkan pelaku. Untuk itu, kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, bapak/ibu stakeholder dapat memahami jenis-jenis kecurangan dan bagaimana cara penanganannya,” ucap Harbu.
Dijelaskan, fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) dan stakeholder terkait perlu diberikan edukasi dan pelatihan yang komprehensif tentang jenis-jenis kecurangan yang mungkin saja bisa terjadi dalam sistem JKN serta strategi pencegahan dan penanganannya.
“Hal Ini juga termasuk peningkatan kesadaran akan tanda-tanda kecurangan, prosedur pelaporan yang efektif, dan implementasi tindakan perbaikan yang sesuai,” tambah Harbu.
Selaras dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 tahun 2019 tentang pencegahan dan penanganan kecurangan (fraud) serta pengenaan sanksi administrasi terhadap kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan Program JKN.
“Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam membangun sistem pencegahan kecurangan. Diantaranya yaitu melalui penyusunan kebijakan dan pedoman pencegahan kecurangan (fraud), pengembangan budaya pencegahan kecurangan (fraud), pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kendali mutu dan kendali biaya, serta pembentukan tim pencegahan kecurangan (fraud).
Salah satu tugas dari Tim PK JKN, adalah melakukan upaya deteksi dan penyelesaian kecurangan (fraud),” terangnya.
Terkait implementasi sistem antrean online, diharapkan dapat menghadirkan layanan yang lebih mudah dan lebih cepat. Menurutnya, upaya tersebut juga harus mendapatkan dukungan dari pihak rumah sakit. Layanan JKN yang lebih mudah dan cepat seharusnya merupakan komitmen setiap rumah sakit.
“Hal ini merupakan bentuk sinergi dan gerakan bersama dari BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit dan pemangku kepentingan terkait pelayanan JKN,” ujar Harbu.
Hal kedua yang disoroti juga adalah keberadaan duta mobile JKN di rumah sakit.
“Keberadaan duta mobile JKN di rumah sakit juga menjadi aspek penting dalam mendukung upaya peningkatan kualitas layanan. Duta mobile JKN dapat berperan sebagai penghubung antara pasien dan pihak rumah sakit. Duta tersebut dapat menyampaikan informasi yang dibutuhkan dan mendukung pasien dalam menggunakan teknologi yang tersedia,” tambah Harbu.
Sementara itu, Kepala seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Aminah Sahupala berharap agar pegawai BPJS Kesehatan ketika melakukan verifikasi klaim sesuai dengan prosedur yang berlak.u dan seoptimal mungkin.
“Saya mengharapkan BPJS Kesehatan bisa melakukan pemeriksaan atau verifikasi dan validasi kewajaran klaim rumah sakit dengan sebaik-baiknya. Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan whistleblower yang bisa memberi masukan terhadap pelaksanaannya di lapangan untuk penyempurnaan ke depan,” ucap Aminah.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh fasilitas kesehatan yang bekerja sama 10 FKRTL, 3 Klinik Mata, dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Seluruh pihak nampak antusias dalam menyimak materi yang diberikan dan memiliki tanggapan yang baik dengan diselenggarakannya kegiatan ini.
Hal yang sama juga dirasakan oleh perwakilan dari Rumah Sakit Umum Bhakti Rahayu, dokter Shanty Tansit yang turut hadir.
“Saya pikir hal ini penting untuk diketahui oleh seluruh petugas medis di fasilitas kesehatan agar kita memiliki pemahaman yang sama dalam mengawal implementasi Layanan Program JKN agar dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” imbuh Shanty Tansit. (EVA)
Discussion about this post