AMBON(inFo Ambon) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ambon melakukan penandatangan perjanjian kerja sama integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) antara Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku di Amaris Hotel, Senin (18/12/17).
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Alfiana Latumakulita mengatakan, MoU yang tersebut dilakukan secara serempak di Seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk perpanjangan perjanjian kerja sama integrasi jamkesda dari masing-masin pemerintah daerah Bupati/Wali Kota se-Provinsi Maluku.
“JKS yang baru ini khususnya yang tadi yaitu Maluku Tenggara. Karna tahun 2017 masih tersisa 3 Kabupaten/Kota adalah Kota Ambon, SBB sudah dan untuk yang tadi adalah Maluku Tenggara,” ujar Latumakulita kepada wartawan.
Disampaikannya, pada 1 Januari 2018 sudah ada kontribusi dari pemerintah daerahnya terkait dengan masyarakat miskin yang kurang mampu yang belum tercover dalam APDN.
Selain itu, ada juga JKN kis word, artinya itu diberikan kepada pemerintah daerah yang patuh terhadap kewajiban yang ada patuh terhadap aturan main. “Kita melihatnya proporsinya adalah ketuhan membayar yuran, kemudian kepatuhan mengintegrasikan dan banyaknya banyaknya peserta yang mereka tanggungkan di APBD,” ungkap Dia.
Disampaikan Latumakulita, sehingga didapat dari ketiga kabupaten itu dari kriteria yang terpenuhi dari 11 Kabulaten/Kota, 3 yang memenuhi persyaratan. Dan yang keluar sebagai pemenangnya adalah Buru Selatan, Buru dan Kota Tual.
“Kita akan lihat nanti bagaimana penilaian pada tahun 2018 dan kita akan buat lagi di akhir tahun 2018. Harapan saya kepada pemerintah daerah untuk cepat menanggung pesertanya. Dan untuk masyarakat juga harus memenuhi persyaratan, karna satu hal juga adalah NIK, karna NIK itu penting dan harus ada dari peserta.
Kalau pemda mau menanggung masyarakatnya tapi masyarakat itu tidak memberikan data yang ridak falid maka data itu contohnya NIK tidak ada, maka itu sulit untuk pemda untuk mendaftarkan pesertanya. Jadi harus dua belah pihak. Masyarakat aktif dan pemerintah daerahnya juga harus aktif,” paparnya.
Dia melanjutkan, termasuk media juga harus mendorong supaya 67 perswn se Provinsi Maluku ini, mudah-mudahan tahun 2018 nanti akan semakin naik. Karena nasional itu 73 persen. “73 persen adalah jumlah jumlah masyarakat yang tercover secara nasional. Dan provinsi masih dibawah, artinya masih sekitar 33 persen,” tutupnya. (IA-IKA)
Discussion about this post