AMBON (info-ambon.com)- Guna mengantisipas penyebaran Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Ambon gandeng Pakocabe Community untuk sterilkan kantor BPJS Kesehatan Cabang Ambon dengan menyemprotan cairan disinfektan di area pelayanan dan ruang kerja, Jumat (27/3/2020).
Diketahui berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs corona.malukuprov.go.id, data pantauan COVID-19 daerah Maluku sampai dengan tanggal 26 Maret 2020, terdapat sebanyak 98 orang dalam pemantauan (ODP), empat pasien dalam pengawasan (PDP), dan satu orang yang telah terkonfirmasi positif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, HS Rumondang Pakpahan menerangkan bahwa penyemprotan ini merupakan salah satu upaya perlindungan BPJS Kesehatan kepada peserta dan pegawai yang berada dilingkungan kantor BPJS Kesehatan dari penyebaran Covid-19.
“Penyemprotan ini merupakan salah satu upaya kami dalam melindungi peserta maupun pegawai dilingkungan kantor dari penyebaran Covid-19, dan kami bekerja sama dengan salah satu komunitas pemuda di Ambon dalam penyemprotannya. Saya sangat mengapresiasi gerakan pemuda yang cepat tanggap dalam kondisi seperti ini. Sebagaimana kita tahu bahwa di Maluku ini sudah ada satu orang yang positif” terang Mondang dalam rilis yang di terima Info-ambon.com.
Sementara itu, Ketua komunitas pemuda di Ambon juga sebagai Pakocabe Community,Body Mailuhu mengungkapkan, pentingnya bergerak bersama-sama melawan Covid-19. Dengan melakukan penyemprotan di tempat publik seperti BPJS Kesehatan, setidaknya dapat mengurangi keresahan masyarakat baik peserta maupun pegawai.
Baca juga: Pertamina Peduli Pencegahan COVID-19 di Ambon
“Kami bergerak karena memang Pandemik ini adalah tanggung jawab kita bersama. Covid-19 ini tidak memandang siapa kita, jenis kelamin, tua maupun muda, jadi tugas dan tanggung jawab kita juga untuk melawannya. Terkait penyemprotan di BPJS itu sangatlah di perlukan, mengingat BPJS juga adalah sarana publik yg harus di sterilkan.” Ungkapnya.
Selain penyemprotan cairan disinfektan, BPJS Kesehatan juga menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dalam pelayanannya mulai dari pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap orang yang datang ke kantor baik peserta maupun pegawai, pengaturan jarak aman bagi peserta pada kursi di ruang tunggu, menyediakan hand sanitizer di ruangan layanan, serta mewajibkan pegawai memakai masker terutama untuk petugas frontliner dan security.(EVA)