BPBD: Dana Stimulan Korban Gempa Bumi 2019 Masih Tertahan

AMBON (info-ambon.com)- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Demmy Paais menyampaikan, Bantuan dana stimulan yang ditujukan kepada korban bencana gempa bumi tahun 2019 lalu di Kota Ambon saat ini masih tertahan.

Di akibatkan belum terbentuknya tim oleh kelurahan maupun desa tempat adanya korban bencana gempa tersebut. Dana stimulan tersebut, telah ditransfer oleh pihaknya ke rekening masing-masing korban bencana namun tidak dapat digunakan karena belum ada tim penanganan yang dibentuk.

“Tidak ada masalah cuma itukan dana sudah di transfer ke rekening masyarakat masing-masing tapi masyarakat korban itu mereka tidak bisa kelola dana itu,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (5/5/2020).

Untuk dana tersebut sementara ini sedang dibekukan karena masyarakat korban bencana tidak dapat menggunakan dana tunai tersebut dengan sendirinya. “Itu harus dikelola oleh tim yang akan langsung tangani mereka punya pembangunan rumah. makanya dana itu sudah ditransfer ke masyarakat tapi sementara di blokir,” tuturnya.

Menurutnya, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sesuai juknis kepada pihaknya. Untuk tim penanganan sendiri yang belum dibentuk, merupakan masyarakat korban bencana itu sendiri yang ditunjuk secara resmi oleh desa maupun kelurahan untuk mengerjakan pembangunan rumah bagi korban bencana. “Itu mekanisme dari BNPB seperit itu. kalau untuk tim itu akan dibentuk oleh desa kelurahan itu tim penerima bantuan dan tim itu adalah mereka yang korban bencana itu,” tambahnya.

Diakui, belum terbentuknya tim tersebut diakibatkan oleh tidak adanya komunikasi yang dapat dilakukan saat ini oleh pihaknya mengingat adanya pembatasan orang yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) pasca Ambon dilanda wabah covid-19. “Kita mau sosialisasi bagaimana kondisinya ada begini. itu untuk tahap I,” terangnya.

Untuk dana stimulan sendiri, telah diberikan untuk rumah rusak ringan sebesar Rp 10 juta, rumah rusak sedang Rp 25 juta dan rumah rusak berat Rp 50 juta dan itu untuk korban bencana tahap I dan diberikan kepada 1.631 KK. Sedangkan untuk tahap II maupun III, belum dapat diterima karena data yang telah diverifikasi hingga saat ini belum diberikan kepada BNPB akibat adanya covid 19. “Kalau tahap II kita sudah siap, tetapi kita mau kirim bagaimana dengan kondisi saat ini karena itu mesti diantar ke BNPB,”ungkapnya. (IA-EVA)

Exit mobile version