AMBON(info-ambon.com)-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, mulai 12-16 Juni 2019 menggelar pelatihan teknis Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA).
Kegiatan yang dibuka, Rabu (12/6/2019) di Hotel Santika tersebut diikuti 31 peserta yang terdiri atas para Akademisi Universitas Pattimura (tergabung dalam Lembaga Penelitian Unpatti), dan dinas teknis antara lain BAPEDA, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Sosial, BPBD, dan Dinas Perikanan.
Sekertaris Kota Ambon, A G Latuheru saat membuka kegiatan itu sampaikan, kegiatan penanggulangan bencana pada tahap pasca bencana adalah kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dijelaskan bahwa, kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan tanggungjawab Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah yang terkena bencana.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab di maksud, Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi yang di dasarkan pada analisa Pengkajian kebutuhan Pasca Bencana dengan memperhatikan aspirasi masyarakat.
Dan karena itu pemerintah Kota Ambon melalui Badan penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon hari ini berkenan menyelenggarakan kegiatan pelatihan teknis Kajian kebutuhan Pasca Bencana atau JITUPASNA kepada Aparatur Pemerintah Kota Ambon.
Latuheru menambahkan, JITUPASNA adalah upaya untuk meningkatkan SDM aparatur di lingkungan Pemkot Ambon dalam melakukan kajian kebutuhan pasca bencana, dengan prinsip pembangunan yang lebih baik. Artinya bahwa upaya rehabilitasi dan rekonstruksi yang nantinya di lakukan pasca bencana adalah merupakan rencana akasi yang terencana, sistimatis dan berkelanjutan.
Dia berharap, peserta yang terlibat saat ini, nantinya akan terlibat pada acara lanjutan kegiatan JITUPASNA dan berkenan menjadi tim teknis Kota Ambon dalam melakukan pengkajian kebutuhan pasca bencana.
Sementara itu, dalam laporannya, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Ambon, Ronald Lekransy menyampaikan, kenapa JITUPASNA ini penting, karena pada saat bencana masif melanda wilayah kita, maka pada fase pasca bencana upaya pemulihan itu sangat rumit.
Hal itu diakibatkan banyak sektor yang terdampak dan rusak sehingga butuh rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi yang terstruktur. Dimana Hal itu di mulai dari proses perencanaannya, penggorganisasiannya, pembiayaannya serta tahap pelaksanaan dan evaluasinya.
Disebutkan, maksud dan tujuan kegiatan ini yakni agar aparatur Pemkot Ambon memiliki pengetahuan dalam menyelenggarakan Kajian Kebutuhan Pasca Bencana sampai dengan menghasilkan Dokumen Kajian Kebutuhan Pasca Bencana sebagai dasar utama Penyusunan Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Hal lain juga bertujuan agar aparatur mampu melakukan pengkajian kebutuhan pasca bencana sesuai dengan ketentuan; mampu menyusun pengumpulan data pengkajian kebutuhan pasca bencana; mampu membuat analisa data pengkajian kebutuhan pasca bencana; serta aparatur mampu menyusun laporan pengkajian kebutuhan pasca bencana.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Marlina Adis, MSI dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga akan menjadi nara sumber juga nara sumber lain yakni Dr. Ferad Puturuh, Dr. Ir. Tos Soisa, MSI , ibu. Dr. Oki Latumamury. SHUT.MSC, dan Bpk. Eka Apono, S.HUT , MSC, dan Bpk. Lex Elake ,S.SI dari Lembaga Universitas Pattimura dan BPBD Kota Ambon. (PJ)