Blangko Terbatas, Disdukcapil Ambon Batasi Cetak KTP-El

AMBON(info-ambon.com)-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, saat ini membatasi pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Pembatasan ini dilakukan karena saat ini terjadinya kekosongan blangko KTP-El dari pusat.

“Kemarin kita hanya mendapatkan blangko dari pusat sebanyak 500 keping, dan saat ini stoknya sudah terbatas, makanya kami membatasi pencetakan KTP-El,”kata PLT Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Marsella Haurissa kepada wartawan di Ambon, Minggu (1/9/2019).

Dikatakan, pencetakan KTP-E hanya bisa dilakukan pemula yakni usia 17 tahun.

” Jadi untuk sementara, kami hanya melayani untuk anak usia 17 yang baru selesai sekolah, yang mau melanjutkan sekolah diluar daerah dan mereka yang mau lanjut kerja. Selain itu,  seperti rusak,  hilang dan lainnya,  kami tak layani,”jelasnya.

Menurutnya, keterbatasan blangko disebabkan bukan hanya di Kota Ambon tapi secara nasional.

Diakui, blangko e-KTP akan ada sampai setelah pembahasan APBN Perubahan ditetapkan.

“Jadi kita hanya akan mengeluarkan KTP sementara.  Sampai penetapan APBN perubahan baru blangko itu ada diperkiraanya pada bulan November,”akuinya. 

Pihaknya akan memberikan pengumuman kepada masyarakat sehingga masyarakat tak perlu repot-repot datang untuk mengurus KTP-E.

Ia menambahkan, sejak adanya pengumuman tak ada masyarakat yang datang mengurus KTP-E selain mereka yang mau lanjut sekolah dan cari kerja.

“Seluruh masyarakat sudah tahu, karena kita sudah berikan pengumuman dan setiap masyarakat datang kita beritahu, bukan kosong ada tapi terbatas, yang cuman kita prioritaskan yang tadi itu,”ujarnya.

Diketahui,  saat ini sudah ribuan  warga Kota Ambon yang sudah melakukan perekaman KTP-E. Maka dari itu,  ketika blangko ada mereka akan cetak sesuai dengan yang sudah melakukan perekaman.(EVA)

Exit mobile version