• Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers
Info Ambon
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
No Result
View All Result
Home Hukum

BKSDA Melepasliarkan 78 Ekor Burung Nuri dan Perkici Pelangi

admin by admin
Mei 11, 2018
in Hukum
BKSDA Melepasliarkan 78 Ekor Burung Nuri dan Perkici Pelangi
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON(info ambon.com)- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melapesliarkan 78 burung hasil sitaan dari pedagang yang tak berijin. Burung yang dilepasliarkan terdiri dari 67 ekor burung Nuri Maluku dan 11 ekor Burung Perkici Pelangi. Pelepasan ini dilakukan di hutan Dusun Masihulan, Negeri Sawai, Kecamatan Seram Utara,  Kabupaten Maluku Tengah, Jumat 913/4/18) lalu.

Kepala BKSDA Maluku, Mukthar Amin Ahmadi, brung yang dilepaskan tersebut adalah hasil penyitaan pada kegiatan operasi bersama antara Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) seksi II Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua.

Mukhtar Amin Ahmadi menambahkan, burung yang dipelas adalah hasil sita pada Rabu (21/2/18) lalu yang dilakukan BKSDA Maluku dan Pihak Kepolisian didekat penampungan burung dekat pelabuhan laut Slamet Riyadi Ambon, Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

“Burung tersebut hendak diperdagangkan secar ilegal oleh beberapa warga yang tidak memiliki izin pengedar dari BKSDA Maluku sehingga tim operasi menyita semua burung tersebut “tuturnya.

Selanjutnya pihaknya memberikan pembinaan bagi para pedagang dan dibuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi serta harus mengurus izin peredaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika hendak melakukan aktifitasnya.

Ia menjelaskan burung-burung yang dilepaskan tersebut, sebelumnya di rehabilitasi terlebih dahulu selama kurang 40 hari dan diperiksa oleh Dokter Hewan di balai Karantina Pertanian Ambon. (IA-NEN)

Loading...
ShareTweetShareSend
Previous Post

18 April, Batas Rekam Data Pemilih

Next Post

Di Tangerang, Walikota-Siswa dan Mahasiswa Ambon Berbagi Bangga

admin

admin

Next Post
Di Tangerang, Walikota-Siswa dan Mahasiswa Ambon Berbagi Bangga

Di Tangerang, Walikota-Siswa dan Mahasiswa Ambon Berbagi Bangga

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Seluruh Destinasi Wisata di Bangkep di Buka, Jumlah Pengunjung di Batasi 
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Walau masih dalam masa pandemi korona, seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) sudah dibolehkan untuk dibuka. Namun, jumlah wisatawan akan dibatasi. Jumlahnya disesuaikan dengan luas lokasi wisata, minimal 50 orang dan maksimal 100 orang. Demikian disampaikan kepada Dinas Pariwisata (Dispar) Bangkep, Moh Wahyudi saat ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya, […]
  • Amankan Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wabup Balut, Polri-TNI Gelar Apel Gabungan
    OBORMOTIMDOK.CO.ID. BANGKEP– Dalam hal kesiapan pengamanan rapat pleno terbuka oleh KPU Banggai Laut (Balut) atas penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Balut, Polri dan TNI menggelar apel gabungan. Selaku pelaksana pengamanan, Polres Bangkep melaksanakan gelar pasukan yang dilaksanakan bersama Polsek Banggai dan personil dari Koramil Banggai. Gelar pasukan itu, dilaksanakan di halaman kantor Badan […]
  • Pemda Bangkep Alokasikan Rp18 Milyar Untuk Mendukung Program Vaksinasi Covid-19 
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Guna percepatan penanganan pandemi korona di tahun 2021, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) akan mengalokasihan Dana Alokasi Umum (DAU) APBD tahun 2021 sebesar Rp18 milyar lebih untuk mendukung program vaksinasi Covid-19. Alokasi DAU untuk dukungan program vaksinasi tersebut, merupakan keputusan mentri keuangan (KMK) nomor 30/KM.7/2020 tentang penggunaan sebagian DAU atau dana […]
  • 62 Peserta CPNS tahun 2019 Segera Terima SK PNS
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKD PSDM) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), akan berencana menyerahkan SK PNS untuk 62 orang peserta CPNS tahun 2019. Demikian disampaikan, kepala BKD PSDM Bangkep, Marjam Ibaad saat ditemui Obormotindok.co.id, diruang kerjanya, Rabu (20/1/2021). Marjam mengatakan, rencana penyerahan tersebut masih akan di konfirmasi terlebih dahulu kepada Bupati […]
  • Polsek Pagimana Sita Puluhan Kontong Miras Jenis Cap Tikus
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana, Polres Banggai, menyita puluhan kantong Minuman Keras (miras) tradisional jenis cap tikus dari seorang pengendara sepeda motor, Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 03.00 Wita. Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH, mengungkapkan bahwa miras yang diamankan dari seorang pria yang berinisial MC (32), warga Kecamatan Pagimana, saat pihaknya menggelar razia […]
  • Timsus Polres Banggai Kembali Ringkus Pemuda Miliki Sabu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Timsus Polres Banggai meringkus seorang pemuda bernisial LA alias A (28), warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 00.30 Wita Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, mengatakan, awalnya anggota Timsus sedang melakukan patroli di kompleks Rajawali, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, dan melihat seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan sedang berdiri […]
  • Tangan Manis Safari Yunus Jadi “Penentu” Izin Tambang Nikel Masuk di Kabupaten Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Derasnya geliat penolakan masyarakat terhadap rencana pertambangan nikel di sejumlah wilayah di Kabupaten Banggai sepertinya tidak akan memberi hasil. Pasalnya, proses perizinan dari aspek lingkungan hingga kini terus berjalan. Buktinya pada Jumat (22/1/2021) Komisi Penilai Amdal (KPA) tetap menggelar sidang Amdal tahap ke tiga, untuk rencana tambang nikel di Kecamatan Masama, Bualemo […]

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network