AMBON (info-ambon.com)-Guna memberikan pemahaman yang baik dan benar tentang kearsipan kepada seluruh aparatur yang mengelola tata kelola persuratan dan kearsipan pada tiap-tiap perangkat daerah, kecamatan, kelurahan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, badan usaha Tata pimpinan Kota Ambon menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pemberkasan kearsipan tahun 2019 di Kota Ambon, yang berlangsung di Hotel Marina (Selasa 27/8/2019).
Sekretaris Kota Ambon A.G. Latuheru mengakui, arsip dianggap penting bagi pemerintahan untuk meningkatkan wawasan pengetahuan keahlian dan keterampilan di bidang tata kelola serta perlu adanya satu presepsi yang jelas dalam pelaksanaannya yang mengacu pada pola tata kelola kearsipan yang tepat dan prosedural.
“Upaya awal dalam tata kelola kearsipan yaitu bagaimana dilakukannya langkah-langkah pola pemberkasan arsip yang tepat dan akurat oleh pengelola arsip dalam setiap perangkat daerah,” katanya.
Menurutnya, dengan memperhatikan begitu pentingnya tata kelola kearsipan secara tepat dan benar menuju budaya tertib arsip di lingkungan Pemerintah kota Ambon, maka perlunya tata kelola kearsipan yang harus sesuai dengan peraturan kepala arsip National Republik Indonesia nomor 38 tahun 2015 tentang pengawasan kearsipan.
“Ini dimaksudkan untuk mendapatkan satu persepsi yang sama tentang pengelolaan arsip bagi pengelola arsip dalam tensinya membangun pemerintahan yang rela formatif dan birokratif,” jelas Sekot.
Oleh sebab itu, dapat dikatakan pula pengelolaan kearsipan sangat menentukan maju dan mundurnya suatu institusi karena kaya miskinnya informasi tergantung dari sedikit banyaknya arsip yang tercipta, tertata dan tersimpan diinstansinya secara akurat.
“Kiranya materi yang disampaikan oleh para narasumber dapat menjadi bekal dan pengetahuan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab di setiap OPD, Kecamatan dan kelurahan masing-masing,” tutupnya.(EVA)