AMBON (info-ambon.com)-Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Maluku memberikan peningkatan kapasitas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kota Ambon yang bertugas sebagai Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Vlisingen lantai II Balai Kota Ambon, Rabu (12/2/25).
Kegiatan ini dibuka secara resmi Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, menyampaikan kegiatan ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan bagi ASN tentang elektronifikasi transaksi pembayaran.
“Hal ini tentu akan memberikan kontribusi yang yan dalam peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) kota Ambon dari pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Dijelaskan, kota Ambon telah melewati tahapan inisiasi, berkembang, maju, dan sekarang di level digital dari penilaian ETPD.
“Kami berharap kota Ambon bukan saja masuk kategori championship Perluasan Dan Percepatan Digitalisasi Daerah (P2DD) namun bisa juara di waktu yang akan dating, untuk itu dukungan dari semua pihak sangat kami harapkan,” bebernya.
Mengakhiri sambutannya, Kaya meminta agar kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh semua peserta, demi pengembangan kota ambon lebih baik dalam melakukan elektronifikasi transaksi pembayaran.
Untuk diketahui, ETPD adalah suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. (EVA)
Discussion about this post