AMBON (info-ambon.com)- Berdasarkan rilis dari Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku, pada bulan Agustus 2020 meningkatnya inflasi Maluku pada Agustus 2020 utamanya disebabkan oleh kelompok transportasi yang mengalami inflasi pada Agustus 2020. “Kelompok transportasi mengalami inflasi 4,40 persen (mtm) pada Agustus 2020 yang disebabkan oleh naiknya harga tiket angkutan udara seiring dengan periode libur pada minggu ketiga Agustus.
Selain itu, kenaikan permintaan pada kelompok transportasi juga sejalan dengan pelonggaran PSBB menjadi PSBB transisi di Kota Ambon. Kenaikan harga tiket angkutan udara terjadi pada rute penerbangan Ambon-Jakarta,”kata Kepala KPw BI Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang dalam rilis tertulis yang di terima info-ambon.com, Kamis (3/9/2020).
Kenaikan permintaan terhadap tiket angkutan udara tercermin dari meningkatnya jumlah penumpang datang dan pergi dari Bandara Pattimura, Kota Ambon. Dikatakan, inflasi Provinsi Maluku pada Agustus 2020 meningkat namun tetap terkendali.
Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Maluku pada Agustus 2020 tercatat inflasi sebesar 0,37 persen secara bulanan (month to month/mtm), lebih tinggi dari Juli 2020 yang sebesar 0,04 persen (mtm). “Secara tahunan inflasi Maluku tercatat sebesar 1,56 persen (year on year/yoy) dan secara tahun berjalan mengalami inflasi 1,14 persen (ytd) (year to date/ytd). Inflasi Maluku tersebut masih lebih rendah dari target pencapaian inflasi tahun 2020 yang ditetapkan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku sebesar 3 persen ±1 persen (yoy),”ujar Manullang.
Sedangkan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga mengalami inflasi pada Agustus 2020. Kelompok ini mengalami inflasi sebesar 1,24 persen (mtm) pada Agustus 2020. Inflasi kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya disebabkan oleh kenaikan harga emas perhiasan sejalan dengan kenaikan harga emas dunia dan harga emas nasional. Ketidakpastian global akibat COVID-19 memicu kenaikan harga emas pada Agustus 2020. Sejalan dengan hal tersebut, permintaan masyarakat terhadap emas cenderung meningkat sebagai salah satu komoditas investasi.
Di sisi lain, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami deflasi pada Agustus 2020. Kelompok ini mengalami deflasi sebesar negatif 1,25 persen (mtm). Deflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau utamanya disebabkan oleh penurunan harga komoditas bumbu-bumbuan, seperti bawang merah, cabai merah dan bawang putih.
Berdasarkan informasi pedagang di pasar tradisional di Kota Ambon, penurunan harga komoditas telah terjadi sejak di provinsi sentra produksi. Data komoditas bahan pangan ke Maluku menunjukan bahwa sebagian besar komoditas bumbu di Maluku didatangkan dari Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Jakarta. Oleh karena itu, perubahan harga di provinsi sentra produksi sangat berpengaruh terhadap harga komoditas di Maluku.
Selain itu, inflasi Maluku pada Agustus 2020 juga tertahan oleh deflasi pada kelompok kesehatan, utamanya karena penurunan biaya obat dengan resep sejalan dengan dukungan Pemerintah Daerah terhadap sektor kesehatan. Pada Agustus 2020, TPID Maluku bersinergi dengan Satgas Pangan dan stakeholder untuk memberikan perhatian khusus terhadap ketersediaan pasokan bahan pokok saat penerapan PSBB transisi di Kota Ambon.
Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok di Maluku, TPID Maluku melalui Dinas Perindag secara rutin, setiap minggu, melakukan pemantauan pasokan. Selain itu, Dinas Perindag juga selalu memastikan konsistensi kedatangan kapal pembawa komoditas dari provinsi sentra produksi.
Untuk mendukung ketersediaan pasokan melalui peningkatan produktivitas nelayan, saat ini KPw BI Maluku telah bersinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mengembangkan kelompok nelayan di Teluk Ambon. KPw BI Maluku juga mendorong kelompok tani di Pulau Seram, Kota Ambon, dan Pulau Buru dalam rangka peningkatan produktivitas panen melalui pemberian bantuan pupuk dan pestisida. Inflasi Provinsi Maluku sepanjang tahun 2020 diperkirakan berada pada level rendah dan stabil.
KPw BI Provinsi Maluku terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemprov Maluku dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maluku, TPID Maluku, TPID Kota/Kabupaten se-Maluku, Satgas Pangan, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya untuk mengendalikan harga. Adapun pengendalian inflasi di Maluku dilakukan melalui strategi kebijakan 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif (IA-EVA)
Discussion about this post