AMBON(inFo AMbon) – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di kota Ambon untuk tidak meminjamkan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dipakai orang lain.
Kepala Perwakilan BI, Bambang Pramasudi kepada InFo AMbon di ruang kerja , Senin (15/1/18) sampaikan, KTP yang dipinjamkan kepada orang lain akan merugikan. Pasalnya kartu tersebut dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak baik. ‘’Kami mennemukan, ada beberapa kasus fiktif akibat penyalahgunaan KTP,” ujarnya.
Kasus yang ditemukan ketika masyarakat ingin mengajukan kredit dan ketika diperiksa ada tunggakan dan pinjaman yang dilakukan tanpa sepengetahuan dari masyarakat yang memiliki KTP.
“Itu ada yang sempat datang mengajukan kredit ketika diperiksa ternyata pernah melakukan pinjaman di bank tertentu dan dia malah bingung karena merasa tidak pernah melakukan pinjaman ke bank tersebut,” tuturnya.
Selain itu, dengan kasus seperti itu bisa saja KTP yang disalahgunakan dipakai untuk melakukan kredit uangnya dipakai oleh orang lain tapi pemilik KTP yang harus membayar tapi tidak pernah mendapatkan uang pinjaman tersebut.
Dia menambahkan KTP adalah identitas pribadi sehingga tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain karena biasa saja disalahgunakan oleh peminjam. Dengan begitu pihaknya menghimbau kepada selueuh masyarakat untuk selalu menggunakan KTP sendiri dan tidak boleh dipinjamkan.
“Jangan dipinjamkan untuk hal-hal yang tidak penting untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Dia berharap dengan adanya kasus yang terjadi masyarakat dapat lebih teliti dalam menjaga identitas berupa KTP maupun yang lainnya dan tidak dipinjamkan kepada orang lain khususnya tetangga. (IA-NEN)