BI Gandeng Pemkot Ambon Sosialisasi Implementasi QR Code Indonesia Standar

Sosialisasi CR Code yang dilakukan BI di Pemkot Ambon.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku mengandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar sosialisasi implementasi  QR code Indonesia standar, sosialisasi dilaksanakan di lantai II ruang rapat Pemkot Ambon, Selasa (10/3/2020). Dan dibuka lansung Walikota Ambon, Richard Louhenpessy.

Louhenapessy dalam sambutannya menyampaikan, implementasi QR code Indonesia secara resmi di pakai terhitung 1 Januari 2020, dan saat ini sementara dilaksanakan proses sosialisasi sejak tanggal 9-14 Maret 2020, dan acara puncaknya yang akan dilaksanakan di Pattimura Park nanti.

“QR Code Indonesia standar ini sebetulnya kita pahami itu simple saja, karena dengan dampaknya teknologi dan Handpone (HP) itu merupakan temuan yang tercanggih saat ini, karena handpone itu menghilangkan segalanya komponenen di sekitar kita, antara lain, HP menghilangkan telfon rumah, HP menghilangkan warnet, hp menghilangkan majalah, HP menghilangkan radio, bahkan HP juga menghilangkan dompet kita,’’katanya.

Sementara itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi,  Noviarsano Manullang menambahkan, BI dalam tugas pokok menyelenggarakan sistem pembayaran yang handal, efektif, terpercaya.

“Jadi BI punya tugas bagaiamana menyiapkan alat pembayaran yang sifatnya tunai maupun non tunai bisa tersedia dengan baik, kalau non tunai berbicara fisik uang bagaiamana tersedia,’’terang dia.

Dijelaskan, BI memperkenalkan Qris  merupakan kode matrik, yang berfungsi, contohnya bapak, ibu punya contoh aplikasi  shope, kalau mau transaksi bisa pakai code QR.

Selain itu, dari sisi pedagangnya dapat mempermudah, sehingga tidak perlu repot, harus siapkan uang kembalian dan tidak perlu repot untuk beresin uang untuk layani konsumen, dan pelayan bisa lebih cepat.

“Dalam konteks ini kami perlu melakukan sosialasisasi karena per 1 Januari 2020 lalu,  seluruh QR code yang ada di Indonesia siudah menggunakan QR code, jadi QR code yg lama harus ditarik dan diganti dengan QRIS untuk mempermudah masyarakat  saat bertansaksi, baik non tunai dan kami melihat ini akan menjadi kebutuhan kedepan ketika perkembangan ekonomi di wilayah Maluku semakin berkembang pesat,’’tutup Manullang.(EVA)

Exit mobile version