AMBON (info-ambon.com)- Bank Indonesia (BI) terus mendorong transformasi sistem pembayaran nasional melalui digitalisasi, khususnya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sebagai upaya memperluas inklusi keuangan dan perlindungan konsumen. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana di Unit Implementasi Kebijakan Pengawasan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (UIKPSPPUR), Lisda R. Banurea dalam materinya pada Training Of Trainers (TOT) di salah satu hotel di kota Ambon, Senin (14/7/2025).
“BI sebagai Bank sentral memiliki mandat tunggal menjaga stabilitas nilai rupiah, baik terhadap barang dan jasa (inflasi), maupun terhadap mata uang asing (kurs). Mandat ini diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, yang menambah fokus pada stabilitas sistem pembayaran dan keuangan,” ujar Lisda.
Lisda menjelaskan, sistem pembayaran terdiri atas dua instrumen utama: tunai dan non-tunai. Untuk non-tunai, terdapat berbagai instrumen seperti cek, bilyet giro, kartu debit/kredit, uang elektronik, hingga QRIS. QRIS hadir sebagai inovasi penting yang menyatukan seluruh aplikasi pembayaran digital di Indonesia ke dalam satu sistem standar berbasis QR Code.
“QRIS bukan aplikasi tersendiri. Ia terintegrasi langsung dalam aplikasi pembayaran atau mobile banking yang sudah digunakan masyarakat. Pengguna tidak perlu mengunduh aplikasi baru,” jelas Lisda.
Menurutnya, QRIS memiliki sejumlah keunggulan: transaksi cepat, efisien tanpa uang kembalian, bebas biaya tambahan, serta membantu pelaku UMKM mengakses pembiayaan.
Di sisi lain, QRIS juga mendukung pemerintah dalam meningkatkan penerimaan daerah dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Ciri utama QRIS yang sah antara lain mencantumkan logo QRIS, nama pedagang, QR code, serta nama penyelenggara jasa sistem pembayaran. Adapun variasi fitur yang telah dikembangkan termasuk QRIS MPM (Merchant Presented Mode), CPM (Customer Presented Mode), QRIS TTM (Tanpa Tatap Muka), dan QRIS Antarnegara.
“QRIS Antarnegara bertujuan memfasilitasi transaksi lintas negara dengan menggunakan mata uang lokal, memperkuat sektor pariwisata dan pelaku UMKM,” kata Lisda.
BI juga meluncurkan inovasi baru melalui QRIS berbasis NPC (National Payment Connector) dalam acara VDX KTI 2024 yang rencananya akan dilakukan soft launching pada 2 Agustus 2024. Inovasi ini menyasar transaksi massal seperti transportasi dan ritel, dengan sistem pembayaran yang fleksibel, aman, dan mendukung multi sumber dana.
Tak hanya mendorong inovasi, BI juga memperkuat aspek perlindungan konsumen melalui program Peduli, Kenali, dan Edukasi (PK). Langkah ini merespons meningkatnya risiko kejahatan digital seperti serangan siber dan penipuan menggunakan QRIS palsu.
“Apabila menemukan modus penipuan terkait QRIS, masyarakat dapat melaporkan ke Bank Indonesia, OJK, maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui saluran resmi,” ujar Lisda.
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh OJK dan BPS, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2024 tercatat 65,43 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 75,02 persen.
BI berharap dengan percepatan digitalisasi sistem pembayaran, kolaborasi industri, serta penguatan edukasi dan perlindungan konsumen, sistem keuangan nasional dapat semakin inklusif, stabil, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (EVA)
Discussion about this post