BI Ajak 17 Jurnalis Maluku Lihat Langsung Pencetakan Uang Rupiah di PERURI

KARAWANG (info-ambon.com)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Maluku mengajak sebanyak 17 Jurnalis Maluku untuk melihat secara langsung proses pencetakan uang kertas rupiah, mulai dari pecahan 1.000-100.000 yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI), yang berlokasi di Kota Karawang, Jawa Barat, Senin (24/7/2023) dipimpin Manajer Bank Indonesia Provinsi Maluku, A Yazid Niam.

Diketahui, PERURI sendiri adalah satu-satunya perusahaan yang mampu dan diberi wewenang oleh Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang kertas asli, logam rupiah dan dokumen penting lainnya milik negara.
Berkunjung ke Perum PERURI, tidak
sembarangan orang bisa, karena harus mendapat ijin khusus oleh BI.

Sebelum memasuki areal pencetakan uang, para Jurnalis diberi pengarahan singkat oleh Kepala Strategic Bussiness Unit Uang RI, Fadel, Analis Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Reinaldy Akbar Ariesha dan Deputi Direktur Divisi Perumusan dan Implementasi KEKDA Kantor Perwakilan BI Bali, Andy Setyo Biwado.

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami menerima Wartawan disini. Dengan adanya kunjungan disini, kami berharap, ini dapat diinformasikan ke masyarakat, tentang bagaimana uang diproduksi sesuai permintaan,” ungka Fadel.

Sementara itu, Analis Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Reinaldy Akbar Ariesha juga memaparkan terkait bagaimana masyarakat, sebagai pengguna uang, dapat lebih bijaksana dalam penggunaan dan penyimpanannya, dan segera tukarkan, jika terdapat uang-uang kertas, yang sudah lusuh/rusak ke BI, agar uang yang beredar di masyarakat, adalah uang baru.

“Hati-hati juga dengan uang palsu, kalau ada yang menemukan, segera dilaporkan, baik ke BI maupun ke pihak kepolisian, untuk ditindaklanjut,” pintanya.

Sementara itu, Deputi Direktur Divisi Perumusan dan Implementasi KEKDA Kantor Perwakilan BI Bali, Andy Setyo Biwado, mewakili Bali dan juga Maluku menambahkan, bahwa keterlibatan Jurnalis dalam momen ini, untuk bisa menyampaikan ke publik, seluas-luasnya, bagaimana uang ini diproses.

Saat memasuki areal pencetakan uang rupiah, para pengunjung tidak diperbolehkan membawa benda apapun yang bisa untuk merekam dan memotret. Selain benda itu, uang pecahan berapapun, baik dalam kantong/saku maupun dompet, juga tidak bole dibawah.
Ini tentu menjadi momen langkah dan sejarah tersendiri bagi 17 Jurnalis asal Maluku dan juga 30 Jurnalis dari Bali, yang ternyata juga melakukan kunjungan yang sama ke Perum PERARI yang berdiri di lahan seluas 140 hektare itu. (EVA)

Exit mobile version